Ternyata Ini Penyebab Bupati Langkat Terjaring OTT KPK

Jakarta,Studio2News- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicara (Jubir) Budi Prasetyo, mengungkapkan jika operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, berkaitan dengan kasus suap proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

“Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat,” ujar Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7).

Dalam operasi tersebut, KPK mendapati sejumlah uang suap yang diduga untuk Bupati Syah. Dimana uang tersebut disinyalir dari pihak swasta. Lembaga anti rasuah ini masih terus mendalami terkait uang suap atau gratifikasi lainnya yang diterima Bupati Syah Afandin.

“Uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini diduga berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim, Masih ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat ” jelasnya.

Untuk kebutuhan proses pengusutan perkara, saat ini KPK telah menyegel menyegel sejumlah lokasi.
“Total ada tujuh orang yang diamankan KPK. Selain Bupati Syah, satu orang di antaranya adalah ASN di Langkat, dan lima orang pihak swasta,” tambahnya.

Pihak yang terjaring OTT sebanyak tujuh orang dan saat ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status  hukum para pihak yang diamankan sebelum mengumumkan hasil operasi secara resmi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!