Lampung Selatan – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi mengeluarkan klarifikasi video tidak benar (Hoaks). Dimana dalam dalam surat klarifikasi itu Gadan Geologi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap persebaran informasi palsu (hoaks) terkait aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK).
Salah satu kabar bohong yang beredar di media sosial belakangan ini adalah adanya video yang mengeklaim rekaman erupsi besar Gunung Anak Krakatau dari atas dek kapal.
Berdasarkan hasil verifikasi teknis, rekaman video tersebut dipastikan bukan merupakan manifestasi aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini. Pihak berwenang menegaskan bahwa informasi tersebut menyesatkan dan meminta masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskannya.
Secara administratif, Gunung Anak Krakatau berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Pemantauan terhadap gunungapi aktif Tipe A ini dilakukan secara intensif melalui dua pos pengamatan, yakni Pos Kalianda (Lampung) dan Pos Pasauran (Kabupaten Serang, Banten).
Meskipun saat ini berada dalam fase jeda erupsi pasca-seri erupsi rekonstruksi (periode 2018–2023), Gunung Anak Krakatau masih memperlihatkan aktivitas magmatik berenergi rendah. Berdasarkan data instrumental PVMBG, Gunung Anak Krakatau tercatat mengalami dua kali erupsi berskala kecil baru-baru ini, yaitu:
• 2 Juli 2026 pukul 14:05 WIB
• 3 Juli 2026 pukul 11:50 WIB
Selain video hoaks, PVMBG juga meluruskan informasi keliru yang menyebutkan bahwa jarak rekomendasi aman berada pada radius 5 km, Informasi tersebut tidak benar.
Berdasarkan status pemantauan terkini, Gunung Anak Krakatau berada pada Level III (SIAGA) dengan rekomendasi teknis resmi sebagai berikut:
1. Sterilisasi Radius 3 Km: Masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras memasuki dan melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat kawah aktif guna menghindari ancaman bahaya awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, dan hujan abu lebat.
2. Himbauan untuk Warga Pesisir: Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung diharapkan tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa. Warga diminta tidak terpancing oleh isu-isu tidak bertanggung jawab mengenai potensi tsunami akibat erupsi, serta selalu mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
3. Akses Informasi Resmi: Perkembangan aktivitas terkini dan rekomendasi sektoral dapat dipantau secara mandiri oleh masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait melalui aplikasi atau situs web resmi MAGMA Indonesia serta kanal resmi Badan Geologi/PVMBG.
Kontak Layanan Informasi Resmi:
▪ PVMBG / Badan Geologi (Bandung): (022) 7272606
▪ Pos Pengamatan G. Krakatau (Pasauran, Banten): (0254) 651449 atau 0858-4632-4506
Pemerintah mengingatkan bahwa segala bentuk informasi resmi mengenai aktivitas gunung api di Indonesia hanya dikeluarkan oleh otoritas kegunungapian yang sah demi menjaga kondusivitas dan keselamatan publik di kawasan Selat Sunda. (Red)













