Antisipasi Bahaya Erupsi, Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kawasan Gunung Anak Krakatau

Lampung Selatan-Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lampung Selatan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung menggelar patroli gabungan berskala besar di perairan Gunung Anak Krakatau (GAK). Langkah preventif ini diambil guna mengantisipasi adanya aktivitas wisatawan maupun nelayan yang nekat mendekati zona bahaya, mengingat status vulkanik GAK saat ini masih berada pada Level II (Waspada).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Lampung Selatan, Iptu Panpan Hermayadi dan setibanya di kawasan konservasi tersebut, personel gabungan langsung melakukan pemantauan situasi perairan dan aktivitas vulkanik secara visual. Selain pengawasan, tim juga memasang banner peringatan dan larangan resmi di titik-titik strategis.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan edukasi yang tegas kepada masyarakat, nelayan, maupun pelaku usaha pariwisata agar tidak melakukan aktivitas pendakian atau mendekati bibir pantai pulau vulkanik tersebut.

Berdasarkan ketetapan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), masyarakat dan wisatawan dilarang mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius aman yang telah ditentukan guna menghindari material vulkanik jika terjadi erupsi tiba-tiba.

Tidak hanya fokus pada pengamanan wilayah daratan GAK, petugas juga mencegat dan menyambangi sejumlah kapal wisata yang kedapatan melintas atau berlabuh di sekitar kawasan tersebut. Melalui pendekatan persuasif, petugas memberikan edukasi langsung kepada para nakhoda kapal dan wisatawan.

Kasat Polairud Polres Lampung Selatan, Iptu Panpan Hermayadi menegaskan bahwa patroli sinergis ini merupakan bentuk komitmen Polri dan BKSDA dalam menjaga keselamatan publik di wilayah perairan rawan bencana.

“Patroli gabungan ini kami laksanakan bersama BKSDA Provinsi Lampung untuk memastikan tidak ada kapal wisata maupun pengunjung yang mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau, mengingat statusnya masih berada pada Level II atau Waspada,” ujar Panpan memberikan keterangan resminya.

Pihak otoritas mengimbau seluruh agen perjalanan wisata dan masyarakat pesisir untuk kooperatif dan mematuhi aturan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Patroli serupa dipastikan akan digelar secara berkala guna memastikan kawasan steril dari aktivitas ilegal. (Wawan/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!