Anggota DPRD Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal Intimidasi Adalah Pelanggaran Hukum Serius

Bandar Lampung Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Dewi Mayang Suri Djausal, mengawal langsung proses hukum laporan dugaan pengancaman yang menimpa keluarga Septiani, saat korban melapor secara resmi ke Polresta Bandar Lampung pada Kamis (6/8/2026).

Dewi Mayang menyayangkan berulangnya aksi intimidasi terhadap warga di wilayah Kota Bandar Lampung. Menurutnya, insiden tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak rasa aman warga, hingga berdampak pada trauma psikologis yang memaksa korban dan keluarganya mengungsikan diri dari kediaman mereka.

“Setiap warga Negara berhak atas jaminan keamanan dan perlindungan di lingkungan tempat tinggalnya. Sangat tidak dibenarkan ada masyarakat yang harus hidup dalam rasa takut akibat tindak pengancaman,”jelas Dewi Mayang

Ia memberikan perhatian khusus terhadap kabar yang menyebutkan bahwa terduga pelaku merupakan oknum anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas). Dewi menegaskan, apabila informasi tersebut terbukti valid, maka Pemerintah Daerah harus segera melakukan evaluasi mendasar terhadap institusi pelayan publik di tingkat tapak.

“Aparat Kelurahan hingga Linmas dibentuk untuk mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan justru menjadi sumber intimidasi. Jika dugaan keterlibatan oknum ini benar, maka pembinaan di tingkat bawah harus dirombak,”tegasnya

Guna menindaklanjuti persoalan ini secara kelembagaan, Dewi Mayang menyatakan siap mendorong pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Bandar Lampung. Melalui forum tersebut, pihak legislatif berencana memanggil Camat dan Lurah terkait guna mengklarifikasi kronologi kejadian sekaligus mengevaluasi sistem pengawasan jajaran aparat lingkungan.

Proses pelaporan ini juga diwarnai gelombang dukungan dari insan pers. Jajaran pengurus PWI Lampung beserta pimpinan dan anggota Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) Lampung hadir mendampingi korban di Polresta Bandar Lampung untuk memastikan proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Dewi Mayang mengapresiasi soliditas komunitas pers dan berharap pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas laporan tersebut demi tegaknya kepastian hukum serta terwujudnya rasa keadilan bagi korban. (Sandi Putra/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!