Bandar Lampung- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan kompleksitas persoalan pertanahan daerah. Hal ini dibuktikan melalui kehadiran Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian dan Penanganan Reforma Agraria Provinsi Lampung di Gedung Serba Guna Presisi Polda Lampung, Senin (14/9).
Rakor strategis tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, serta dihadiri oleh seluruh kepala daerah dan pejabat utama polda se-Provinsi Lampung.
Pertemuan tingkat tinggi ini diinisiasi menyusul pergeseran dinamika pertanahan di Lampung yang tidak lagi sebatas sengketa administrasi atau batas wilayah, melainkan telah berkembang menjadi isu sosial yang kompleks. Konflik yang melibatkan masyarakat, pelaku usaha, kawasan hutan, serta area perkebunan menuntut langkah penanganan kolektif guna menghindari eskalasi gesekan sosial.
“Penanganan konflik pertanahan harus menyelaraskan pelindungan hukum, keadilan bagi masyarakat, kepastian iklim investasi, serta stabilitas keamanan daerah,” tegas Gubernur Mirza dalam arahannya.
Kehadiran jajaran Forkopimda Lampung Utara dalam forum ini mencerminkan kesiapan taktis daerah dalam menyinkronkan kebijakan pertanahan tingkat Kabupaten dengan strategi makro lintas sektoral di tingkat provinsi. Langkah ini diharapkan mampu merumuskan solusi yang adil, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem agraria di Lampung Utara. (Red)













