Polri Gandeng Binus Tingkatkan Kompetensi Digital Personel Cegah Kejahatan Siber Berbasis AI

Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memperkuat strategi pencegahan kejahatan siber berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) melalui peningkatan kompetensi digital para personelnya. Upaya terstruktur ini diwujudkan lewat program pelatihan khusus bagi jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam pelaksanaannya, Polri menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Bina Nusantara (Binus). Kerja sama ini berfokus pada pembekalan pemahaman mendalam terkait pemanfaatan AI secara tepat, efisien, dan aman dalam kehidupan sehari-hari maupun tugas kepolisian.

Wakil Kepala Posko Presisi Polri sekaligus Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Brigjen Pol. Boro Windu Danandito, menjelaskan bahwa para personel yang dilatih diproyeksikan menjadi trainer (pelatih) dan liason officer untuk mengedukasi publik secara luas.

“Kami mengajarkan kepada personel kepolisian agar mereka dapat meneruskan pengetahuan ini ke lingkungan sekitar seperti kelompok pelajar, lingkungan kerja, dan elemen masyarakat lainnya,” ujar Boro di Universitas Bina Nusantara, Jakarta Barat.

Langkah proaktif ini diambil merespons pesatnya penetrasi AI yang diiringi pergeseran pola kejahatan siber, mulai dari cyberbullying, penipuan daring (online scamming), penyebaran hoaks, hingga potensi penyusupan muatan radikalisme dalam konten berbasis AI.

Melalui pembekalan terstandar ini, personel di lapangan diharapkan memiliki pemahaman konseptual dan teknis yang setara saat mengedukasi masyarakat.

Direktur Bina Nusantara Group, Harry Surya Adam, menyambut baik kolaborasi lintas sektor ini. Menurutnya, pemahaman mendalam mengenai AI menjadi krusial mengingat teknologi tersebut akan makin terintegrasi dengan aktivitas masyarakat.

Sinergi antara institusi kepolisian dan akademisi ini diharapkan mampu melahirkan personel Polri yang adaptif terhadap dinamika teknologi, sekaligus memperkuat daya tangkal masyarakat terhadap potensi risiko kejahatan siber di era digital. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!