Tapir Langka Terekam Kamera Jebak, BKSDA Bengkulu Perkuat Mitigasi dan Kolaborasi Konservasi

MESUJI, Studio2News — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melalui Seksi KSDA Wilayah III Lampung terus memperketat pemantauan serta mitigasi konflik satwa liar di Kabupaten Mesuji, Lampung.

Langkah ini diambil menyusul kemunculan kembali satwa langka tapir (Tapirus indicus) di kawasan hutan Register 45 Sungai Buaya, tepatnya di areal konsesi PT Silva Inhutani Lampung.

Kehadiran mamalia unik ini pertama kali terdeteksi pada 1 Juli 2026 lalu. Sebagai tindak lanjut cepat, Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar langsung memasang dua unit kamera jebak (camera trap), yang diberi sandi SIL1 dan SIL2, di kawasan konservasi perusahaan tersebut dalam rentang 20 Juli hingga 1 September 2026.

Langkah ini bertujuan untuk memetakan keberadaan, aktivitas, pola penggunaan habitat, hingga koridor pergerakan tapir menyusul ditemukannya jejak kaki satwa tersebut di lokasi pada 20 dan 21 Juli 2026.

Kepala Balai KSDA Bengkulu, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa hasil tangkapan kamera jebak memberikan indikasi kuat bahwa kawasan konservasi PT Silva Inhutani Lampung masih berfungsi secara aktif sebagai habitat alami dan jalur pergerakan tapir.

“Berdasarkan hasil rekaman kamera jebak SIL2, terekam dua ekor tapir secara bersamaan pada 5 Agustus 2026 pukul 00.00.48 WIB. Rekaman berikutnya pada 9 Agustus 2026 pukul 21.18.49 WIB menunjukkan satu ekor tapir. Untuk rekaman kedua masih diperlukan analisis lebih lanjut untuk memastikan apakah individu yang terekam merupakan individu yang sama atau berbeda,” ujar Agung.

Menurut Agung, temuan ini memiliki arti krusial bagi dunia konservasi. Di tengah bayang-bayang ancaman fragmentasi habitat, alih fungsi lahan, perburuan liar, pemasangan jerat, hingga potensi konflik dengan warga sekitar, keberadaan tapir membuktikan bahwa kawasan hutan dan areal High Conservation Value (HCV) PT Silva Inhutani masih menyimpan potensi keanekaragaman hayati yang tinggi dan layak dipertahankan.

Merespons temuan positif tersebut, BKSDA Bengkulu mendorong perluasan titik pemantauan dengan menambah kamera jebak guna menghimpun data populasi yang lebih representatif. Selain itu, intensitas patroli gabungan juga akan digenjot melalui sinergi antara PT Silva Inhutani, BKSDA, Pemkab Mesuji, akademisi, serta masyarakat setempat.

Komitmen kolaboratif ini telah dituangkan secara resmi dalam forum audiensi dan koordinasi antara Seksi KSDA Wilayah III Lampung dan manajemen PT Silva Inhutani pada 2–3 September 2026. Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan sepakat untuk:

  • Membentuk dan melatih Satuan Tugas (Satgas) Konflik Satwa Liar secara mandiri sesuai arahan BKSDA.
  • Melanjutkan pemasangan kamera jebak di titik-titik krusial yang baru sebagai instrumen pengawasan jangka panjang.
  • Memperluas cakupan perlindungan tidak hanya pada tapir, tetapi juga seluruh keanekaragaman hayati di areal HCV, mulai dari mamalia, burung, herpetofauna, hingga vegetasi penting lainnya.

“Kami mengapresiasi komitmen PT Silva Inhutani. Kolaborasi lintas sektor ini merupakan kunci utama dalam menjaga keberadaan satwa liar sekaligus mencegah dan meminimalkan potensi konflik antara manusia dan satwa,” tegas Agung.

Ke depan, pengelolaan areal HCV di Mesuji diharapkan semakin berbasis pada data ilmiah (data-driven management). Dengan langkah yang terukur ini, fungsi ekologis kawasan dapat terus terjaga, kelestarian satwa dilindungi, dan harmoni antara aktivitas manusia serta kelestarian alam di Mesuji dapat berjalan beriringan. (Sandi/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!