Polres Lampura Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Terlibat Pelanggaran Pemberlakuan Jam Operasional Orgen Tunggal

Lampung Utara,Studio2News- Polres Lampung Utara mengultimatum anggotanya serta pihak-pihak lain yang terlibat melindungi, atau membekingi kegiatan orgen tunggal di kabupaten setempat yang melebihi batas waktu yang telah disepakati, yakni hingga pukul 17.00 WIB.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini, mengatakan bakal menindak tegas anggotanya jika kedapatan melanggar kesepakatan bersama yang telah dibuat.

“Tentunya ada ya sanksi dari internal. Apabila ada oknum yang terlibat membekingi, akan kita tindak tegas. Kemarin juga sudah ada anggota kepolisian yang sudah kita panggil,” tegas AKBP Raswidiati Anggraini, Senin (7/9/2026).

Dia menegaskan, bahwa penegakan hukum terkait hiburan orgen tunggal tersebut tidak berlaku tebang pilih. Seluruh pihak wajib mematuhi kesepakatan yang telah ditetapkan.

“Akan kita tindak tegas, baik dari Perda maupun dari KUHP. Ini berlaku untuk semua masyarakat Lampung Utara,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga pelaku usaha hiburan resmi menandatangani Kesepakatan Bersama terkait Penyelenggaraan Hiburan Masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama dalam memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta mengantisipasi potensi tindak pidana seperti penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras (miras), dan gangguan ketertiban umum lainnya.

Salah satu poin yang disepakati yakni kegiatan masyarakat dengan hiburan orgen tunggal/dj/remix musik dibatasi waktunya hingga pukul 17.00 wib dan tidak ada kegiatan hiburan malam dalam rangka persiapan acara yang menggunakan orgen tunggal/dj/remix musik lainnya, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas antara lain penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras yang kegiatannya dapat membuat keresahan masyarakat lainnya. (Yogi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!