Respons Peningkatan Erupsi Anak Krakatau, Pemprov Lampung Gelar Rakor Hingga Terbitkan Panduan Waspada Bencana

Bandar Lampung- Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan menyusul peningkatan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung, Mirza, saat memimpin rapat koordinasi dan monitoring situasi bersama jajaran instansi terkait di Bandar Lampung, Minggu (6/9/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Pangdam XXI Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, perwakilan Kepolisian Daerah Lampung, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Yang paling penting masyarakat tetap tenang, tetapi juga waspada. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan memastikan informasi yang diterima masyarakat adalah informasi yang akurat,” tegas Gubernur Mirza.

Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi sebaran abu vulkanik serta risiko bahaya penyertanya, Pemprov Lampung menerbitkan sejumlah panduan keselamatan resmi bagi masyarakat:

  • Zona Terlarang: Masyarakat dilarang mendekati area dalam radius minimal 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau, serta diminta menjauhi kawasan pantai dan pesisir.
  • Pembatasan Aktivitas: Warga diimbau membatasi kegiatan di luar rumah jika tidak ada keperluan mendesak guna meminimalkan paparan abu vulkanik.
  • Perlindungan Diri: Menggunakan masker pelindung atau kain basah saat terpaksa beraktivitas di luar ruangan.
  • Pencegahan di Lingkungan Rumah: Menutup rapat jendela, pintu, dan celah ventilasi. Saat membersihkan endapan debu vulkanik, warga disarankan menyiramnya dengan air dan menghindari menyapu dalam kondisi kering untuk mencegah debu beterbangan.
  • Kesehatan dan Kesiapsiagaan: Segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gangguan pernapasan atau iritasi mata. Warga juga diminta menyiapkan tas siaga bencana yang berisi dokumen penting, perlengkapan medis, dan obat-obatan pribadi.

Gubernur Mirza juga menegaskan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu atau informasi liar yang belum terverifikasi. Seluruh pemantauan kondisi terkini diimbau hanya merujuk pada kanal resmi BMKG, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), serta BPBD Provinsi Lampung. (Sandi Putra/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!