Lampung Timur- Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menginstruksikan seluruh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan akses penuh terhadap seluruh paket bantuan pemerintah secara terpadu.
Instruksi tersebut disampaikan Gubernur Mirza saat melakukan kunjungan kerja dan berdialog langsung dengan warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Senin (31/8/2026). Dalam agenda tersebut, Gubernur didampingi oleh Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, serta Koordinator Wilayah PKH Provinsi Lampung Slamet Riyadi.
Gubernur Mirza menekankan pentingnya optimalisasi agenda Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) sebagai wadah verifikasi data lapangan secara real-time. Pendamping PKH diminta tidak hanya menjalankan fungsi edukasi, tetapi juga aktif menyisir kepesertaan program sosial prioritas lainnya.
“Setiap pertemuan P2K2, yang pertama dicek itu apakah mereka semua sudah dapat program pemerintah atau belum. Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), BPJS Kesehatan, sembako, hingga PKH semuanya harus dipastikan tidak ada yang terlewat,”imbau Gubernur Mirza di hadapan ratusan warga yang mayoritas berprofesi sebagai buruh tani.
Menanggapi keluhan warga terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif dan kendala akses KIP, Gubernur memerintahkan pendamping sosial untuk segera melakukan pendataan serta verifikasi ulang di tempat. Langkah ini diambil guna menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan dan pendidikan, termasuk memfasilitasi anak-anak KPM yang berpotensi melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi melalui program Sekolah Rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut mengapresiasi keberhasilan program pendampingan yang telah membuahkan hasil nyata, salah satunya prestasi anak dari keluarga penerima PKH yang berhasil meraih juara karate tingkat provinsi.
Jangkauan Pendampingan Sosial di Lampung
Secara teknis, efektivitas pengawasan jaring pengaman sosial di Lampung didukung oleh jaringan pendamping yang terstruktur:
- Total Pendamping Sosial:542 personel di seluruh wilayah Lampung.
- Cakupan Penerima Manfaat: Sekitar 391.000 KPM yang tersebar di 15 kabupaten/kota dan 229 kecamatan.
- Kekuatan di Lampung Timur: 215 pendamping di 24 kecamatan, menjadikannya salah satu alokasi tenaga pendamping terbesar di tingkat daerah.
- Fokus Edukasi P2K2: Penguatan modul pendidikan, kesehatan, pemenuhan gizi, pencegahan stunting, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.
Gubernur Mirza juga memberikan peringatan keras terkait tata kelola bantuan di tingkat penerima. Masyarakat diimbau untuk menjaga ketat dokumen kependudukan seperti KTP agar tidak disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab, khususnya untuk aktivitas ilegal seperti pinjaman online ilegal maupun perjudian online. Penyalahgunaan bantuan sosial atau keterlibatan dalam aktivitas ilegal tersebut dapat berisiko pada pencabutan status kepesertaan KPM.
Melalui integrasi program perlindungan sosial yang solid dan pendampingan yang presisi, Pemprov Lampung optimistis dapat mempercepat akselerasi pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Sandi Putra/ Red)













