Bandar Lampung- Stasiun Meteorologi Kelas I Radin Inten II Lampung (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG) merilis data pemantauan sebaran titik panas (hotspot) di wilayah Provinsi Lampung untuk periode pemantauan Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 00.00 hingga 10.11 Wib (12 jam terakhir).
FOD Stasiun Meteorologi Raden Inten II Lampung, Yoyok Dewantoro menjelaskan berdasarkan hasil analisis citra penginderaan jauh menggunakan dua satelit meteorologi, yakni NOAA20 dan SNPP, terdeteksi sebanyak 49 titik panas yang tersebar di 7 Kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Seluruh titik panas yang terdeteksi berada pada kategori tingkat kepercayaan sedang (medium confidence).
Rincian Sebaran Titik Panas per Kabupaten
- Kabupaten Way Kanan: 19 titik (wilayah sebaran terbanyak)
- Kabupaten Lampung Utara: 7 titik
- Kabupaten Mesuji: 7 titik
- Kabupaten Tulang Bawang: 7 titik
- Kabupaten Lampung Selatan: 4 titik
- Kabupaten Tulang Bawang Barat: 3 titik
- Kabupaten Lampung Tengah: 2 titik
- Total: 49 titik panas.
BMKG juga melakukan analisis radius sebaran titik panas terhadap infrastruktur penerbangan utama di Provinsi Lampung, yaitu Bandara Radin Inten II (Branti), Bandara Gatot Soebroto (Way Kanan), dan Bandara Taufiq Kiemas (Pesisir Barat).
Hasil pemantauan menunjukkan NIHIL titik panas pada radius ≤ 5 km maupun ≤ 10 km dari ketiga bandara tersebut. Dengan demikian, jarak pandang (visibility) dan keselamatan aktivitas penerbangan di seluruh bandara Provinsi Lampung dipastikan berada dalam kondisi aman dan normal.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dan pihak terkait untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta terus memantau pembaruan informasi cuaca dan titik panas dari sumber resmi BMKG,”imbuhnya
Titik panas (hotspot) merupakan indikasi keberadaan sumber panas di permukaan bumi yang terdeteksi oleh sensor satelit. Data ini digunakan sebagai informasi awal dan tetap memerlukan verifikasi lapangan. (Red)













