Gebrakan Perdana Kapolres Lampung Utara, 48 Kasus C3 Dilibas, 20 Tersangka Diringkus dalam Sebulan

LAMPUNG UTARA — Di bawah kepemimpinan baru AKBP Raswidiati Anggraini, jajaran Polres Lampung Utara langsung tancap gas membersihkan aksi kriminalitas di wilayah hukumnya. Hanya dalam kurun waktu satu bulan menjabat, korps bhayangkara setempat sukses membongkar 48 kasus kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor) serta mengamankan 20 orang tersangka.

Konferensi pers yang digelar di Mapolres Lampung Utara, Jumat (28/8/2026), membeberkan hasil kerja keras aparat penegak hukum yang turut menyita 89 barang bukti dari tangan para pelaku kejahatan. Didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan dan Kasi Humas Iptu Herawati, AKBP Raswidiati menyatakan bahwa capaian masif ini adalah wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Keberhasilan ini berkat kerja sama tim personel jajaran Polres Lampung Utara dan dukungan Polda Lampung, serta peran aktif masyarakat yang peduli terhadap situasi kamtibmas,” ujar AKBP Raswidiati.

Dari total 48 kasus yang berhasil diungkap, rincian penanganan perkara tersebut meliputi:

* Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 40 kasus

* Pencurian dengan Kekerasan (Curas): 4 kasus

* Penyalahgunaan Senjata Api (Senpi): 4 kasus

Menariknya, dari empat kasus penyalahgunaan senpi tersebut, tiga di antaranya merupakan penindakan tegas terhadap kepemilikan senjata api rakitan. Sementara satu kasus lainnya tercatat sebagai bentuk kesadaran warga Kecamatan Abung Timur yang menyerahkan senjata api secara sukarela kepada pihak kepolisian.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan warga. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat akan terus diperkuat guna memastikan stabilitas keamanan daerah tetap terjaga secara berkelanjutan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kamtibmas di Kabupaten Lampung Utara. Polres Lampung Utara berkomitmen penuh menegakkan hukum secara tegas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi mempersempit ruang gerak pelaku kriminal. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!