Bandar Lampung- Polda Lampung melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) memperkuat langkah preventif terhadap bahaya penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian di ruang digital. Upaya ini direalisasikan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mitigasi Hoaks dan Ujaran Kebencian di Media Sosial Guna Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif di Provinsi Lampung” yang berlangsung di Ballroom Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Direktur Binmas Polda Lampung, AKBP Abdul Rahman Napitupulu mewakili Direktur Binmas Polda Lampung. Forum ini dirancang sebagai wadah strategis guna memperkuat sinergi lintas elemen masyarakat sekaligus meningkatkan literasi digital dalam merespons dinamika informasi di media sosial.
Dalam pengarahannya, AKBP Abdul Rahman Napitupulu menggarisbawahi pentingnya kolaborasi publik untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pesatnya perkembangan ruang digital menuntut pengguna media sosial untuk lebih bertanggung jawab, cermat, dan kritis dalam menyaring konten sebelum membagikannya.
Poin-Poin Utama Imbauan Polda Lampung
- Verifikasi Informasi (Saring Sebelum Sharing): Setiap individu diimbau menguji kebenaran dan validitas sumber informasi guna mencegah masuknya konten provokatif yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas.
- Etika Komunikasi Digital: Mengajak seluruh lapisan masyarakat mengedepankan etika berinteraksi di media sosial serta menolak segala bentuk narasi yang memecah belah persatuan.
- Edukasi Berkelanjutan: Dit Binmas Polda Lampung berkomitmen memprioritaskan pendekatan edukatif dan komunikasi publik sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi konflik sosial di dunia maya.
Melalui penyelenggaraan FGD ini, Polda Lampung optimistis dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat Provinsi Lampung dalam memanfatkan media sosial secara bijak, aman, dan konstruktif demi terciptanya kondusivitas wilayah yang berkelanjutan. (Sandi Putra/ Red)













