LAMPUNG UTARA, Studio2News – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara saat ini tengah berada dalam fase transisi penting penataan birokrasi. Sebanyak 24 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) telah tuntas mengikuti Uji Kompetensi (UKOM) yang menjadi tolok ukur penempatan jabatan strategis di lingkungan pemkab setempat.
Kendati rangkaian asesmen telah rampung, gerbong mutasi dan pelantikan masih harus bersabar. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kini masih menunggu terbitnya Persetujuan Teknis (Perstek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai syarat legalitas formal sebelum pelantikan resmi dapat dieksekusi.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Hendri Dunan, mengungkapkan bahwa seluruh proses administratif pasca-UKOM berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Pelantikan para pejabat hasil UKOM ini tentu masih menunggu turunnya Perstek dari BKN terlebih dahulu. Kami berharap proses di tingkat pusat dapat segera rampung sehingga pengisian jabatan bisa segera final,” ujar Hendri Dunan saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).
Kehadiran Perstek BKN merupakan instrumen krusial dalam manajemen kepegawaian untuk memastikan setiap rotasi, mutasi, atau promosi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) telah memenuhi ketentuan meritokrasi dan regulasi aparatur sipil negara yang berlaku.
Selain 24 pejabat yang telah diuji kompetensinya, Hendri Dunan juga memberikan kejelasan terkait rencana pengisian posisi lowong lainnya melalui mekanisme Seleksi Terbuka (Selter).
Ia menegaskan bahwa pembukaan pendaftaran Selter untuk Jabatan Tinggi Pratama yang tersisa baru bisa dilaksanakan setelah rangkaian pelantikan hasil UKOM ini tuntas dilaksanakan.
Pelantikan 24 pejabat eks-UKOM menjadi pintu pembuka bagi penataan formasi berikutnya.Kepastian ini diharapkan mampu mengeliminasi kekosongan jabatan dan mengoptimalkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di Lampung Utara.
“Sementara untuk selter dapat di buka setelah pelantikan ukom dilaksanakan dan menunggu Perstek BKN,” tutupnya. (Red).













