Gelar Konferensi Pers, YLBH-ARM Bongkar Dugaan Pemerasan di Balik Fitnah Perselingkuhan Kepsek SDN 2 Subik

LAMPUNG UTARA — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Merdeka (YLBH-ARM) mengambil sikap tegas. Melalui konferensi pers yang digelar di Lampung Utara. Senin malam (24/8/2026).

Dalam konferensi pers, tim kuasa hukum membongkar tudingan miring yang mengarah kepada klien mereka, Bukhori, Kepala Sekolah SDN 2 Subik.

Kasus yang awalnya disetir sebagai isu moral kini berbalik arah dan diduga kuat sarat dengan upaya pemerasan serta pembunuhan karakter.

Kuasa hukum Bukhori yang dipimpin oleh Suwardi Amri, didampingi oleh Candra Guna dan Iwan Saputra, menegaskan bahwa kliennya kini sepenuhnya berada di bawah pendampingan hukum resmi YLBH-ARM.

Isu bermula ketika Bukhori menjalankan tugas kedinasan di Bandar Jaya. Di waktu dan lokasi yang beririsan, seorang guru perempuan dari instansi yang sama juga tengah mengemban agenda kedinasan tersendiri.

Situasi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk melempar narasi busuk. Bukhori dan sang guru perempuan difitnah sempat singgah di sebuah hotel di Bandar Jaya untuk melakukan perbuatan terlarang.

Namun, dalih tersebut runtuh seketika di hadapan fakta hukum. Pihak manajemen hotel terkait telah mengeluarkan klarifikasi resmi dan memastikan tidak ada catatan check-in maupun kunjungan atas nama Bukhori ataupun sang guru pada hari dan waktu yang dituduhkan.

“Tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan tidak memenuhi unsur hukum tindak pidana perzinaan, sebab tidak ada bukti persetubuhan maupun saksi mata yang melihat langsung kejadian tersebut,” tegas Suwardi Amri.

YLBH-ARM menilai kemelut ini bukan sekadar gosip murahan, melainkan skema terstruktur untuk menjatuhkan kredibilitas seorang pendidik. Oknum-oknum tertentu diduga sengaja memancing di air keruh dengan melontarkan teror mental dan intimidasi kepada Bukhori.

Modus operandi tersebut mengarah pada upaya pemerasan berkedok penyelesaian damai. Pihak keluarga perempuan sebelumnya didesak untuk menuntut Bukhori, sementara oknum di balik layar dikabarkan sempat meminta sejumlah uang tebusan. Karena Bukhori tidak memiliki kemampuan finansial seperti yang diminta, tekanan psikologis pun terus digencarkan.

Menghadapi situasi ini, YLBH-ARM tidak akan tinggal diam. Pihak lembaga bantuan hukum memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang berniat memutarbalikkan fakta demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

YLBH-ARM memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar kliennya bersih dari segala fitnah. Tidak hanya itu, jika pihak-pihak terkait tetap memaksakan laporan yang tidak berdasar hukum tersebut, tim kuasa hukum menyatakan siap mengambil langkah hukum balik atas dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!