Buronan Cabul Anak Dibekuk Polres Tulang Bawang Barat di Persembunyiannya

Tulang Bawang Barat- Rasa sesak dan amarah yang menghimpit dada keluarga di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, akhirnya sedikit terobati. Setelah hampir lima bulan hidup dalam bayang-bayang trauma dan rasa ketidakadilan, pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial DDP (18) berhasil diringkus oleh Kepolisian.

Tragedi yang merenggut masa depan korban ini bermula pada Jumat malam, 27 Maret 2026. Sekitar pukul 20.30 WIB, keheningan rumah korban pecah ketika sang ibu mendapati DDP berada di dalam kamar putrinya. Pengakuan yang keluar dari mulut pelaku malam itu menyisakan penderitaan mendalam bagi keluarga korban, hingga kasus ini resmi dilaporkan ke Mapolres Tulang Bawang Barat (Tubaba). Namun, alih-alih bertanggung jawab, pelaku justru memilih kabur dan bersembunyi dari jerat hukum.

Sikap tidak beritikad baik pelaku sempat memicu kemarahan publik. Namun, jejak pelariannya terhenti setelah penelusuran intensif dari Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tubaba.

Kronologi Penangkapan PelakuM Selasa, 18 Agustus 2026 (16.55 WIB) dimana petualangan DDP terdeteksi. Tim PPA memperoleh informasi valid bahwa pelaku bekerja di sebuah usaha pencucian mobil di Sleman, DIY.

Rabu, 19 Agustus 2026 Tim gabungan URC Satreskrim dan Unit PPA Polres Tubaba bergerak menempuh perjalanan lintas pulau menuju lokasi persembunyian pelaku dan pada Kamis, 20 Agustus 2026 (13.40 WIB) Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di tempat kerjanya. Dalam pemeriksaan awal, DDP mengakui seluruh perbuatan asusilanya terhadap korban.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Himmawan Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, menegaskan komitmen penegakan hukum dalam kasus ini.

“Kami tidak akan membiarkan pelaku kejahatan terhadap anak lepas dari jerat hukum. Ke mana pun mereka melarikan diri, akan kami kejar,” tegas AKP Juherdi Sumandi.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tubaba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap lingkungan anak, sekaligus bukti bahwa hukum tidak akan memberi ruang aman bagi para pemangsa anak di bawah umur.(Ilham/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!