Provos Divpropam Polri Gelar Supervisi Di Polres Lampung Utara

Lampung Utara- Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terus memperketat pengawasan internal terhadap jajaran personel Kepolisian. Tim Biro Provos Divpropam Polri melaksanakan kegiatan pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta supervisi penyelesaian pelanggaran disiplin yang dipusatkan di Mapolres Lampung Utara, Rabu (12/8/2026).

Agenda supervisi ini mencakup empat wilayah hukum Polda Lampung, yaitu Polres Lampung Utara, Polres Way Kanan, Polres Lampung Barat, dan Polres Pesisir Barat.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Biro Provos Divpropam Polri, Kombes Pol Agus Halimudin, dengan didampingi oleh Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Karimudin Ritonga

Tim melakukan penelusuran rekam jejak digital melalui pemeriksaan gawai (telepon seluler) personel guna memastikan tidak adanya keterlibatan dalam aktivitas judi online maupun transaksi keuangan mencurigakan.

Pelaksanaan audit terhadap berkas Daftar Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Disiplin (DP3D) untuk mengevaluasi percepatan penanganan dan penyelesaian pelanggaran disiplin anggota di empat polres jajaran.

Pemeriksaan langsung terhadap kelengkapan surat jati diri, dokumen berkendara, hingga sikap tampang personel sesuai standar operasional kepolisian.

Mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, Kasi Humas IPTU Herawati menegaskan komitmen penuh jajarannya terhadap upaya pembersihan dan pembinaan internal yang diusung Mabes Polri.

“Pemeriksaan ini adalah instrumen krusial dalam pembinaan internal. Kami mendukung penuh langkah tegas Divpropam Polri untuk memastikan seluruh personel bertindak profesional, berintegritas, dan terbebas dari praktik ilegal, khususnya judi online,” ujar IPTU Herawati.

Tidak hanya berfokus pada kedisiplinan anggota, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Karimudin Ritonga turut melakukan peninjauan ke sejumlah fasilitas vital di Polres Lampung Utara. Inspeksi mendadak ini meliputi kesiapan Command Center, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pos 16.0, hingga kelayakan standar pengamanan di ruang tahanan.

Seluruh rangkaian pemeriksaan dan supervisi yang berlangsung hingga sore hari tersebut berjalan tertib, aman, dan kondusif. Setiap temuan dalam inspeksi ini dipastikan akan ditindaklanjuti secara berjenjang sesuai dengan sanksi dan mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan Polri. (Yogi/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!