PELAYANAN LUMPUH DUA BULAN, Warga Sinar Palembang Segel Kantor Desa

Lampung Selatan- Mangkraknya roda Pemerintahan di Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, akhirnya memicu ledakan kekecewaan publik. Warga setempat nekat membentangkan spanduk protes di halaman Kantor Desa. Aksi ini menjadi puncaknya kekesalan warga setelah pelayanan publik di tingkat akar rumput tersebut dipastikan lumpuh total selama dua bulan terakhir.

Krisis Pemerintahan Desa ini dipicu oleh pengunduran diri massal seluruh perangkat Desa. Dampaknya memukul langsung kebutuhan krusial masyarakat mulai dari pengurusan administrasi dasar, surat-menyurat, hingga perizinan usaha yang kini terhenti total.

Perwakilan warga, Sudaryanto, menegaskan bahwa kekosongan struktur administrasi membuat balai desa tak ubahnya bangunan tak berpenghuni.

“Pelayanan sudah lumpuh total sekitar dua bulan karena seluruh perangkat desa mengundurkan diri. Masyarakat ditelantarkan dan sangat kesulitan mengurus berkas-berkas penting,” tegas Sudaryanto.

Akar persoalan dinilai jauh lebih mendalam. Sudaryanto mengungkapkan bahwa kelumpuhan ini merupakan efek domino dari kepemimpinan Kepala Desa yang diklaim sudah tidak aktif berkantor selama lebih dari satu tahun.

Langkah diplomatis warga pun sejatinya telah menempuh jalur formal. Aksi demonstrasi telah digelar dua kali, belasan surat aduan dilayangkan, hingga forum mediasi yang melibatkan unsur Muspika Kecamatan, Polsek, dan Koramil telah dilakukan. Namun, seluruh upaya tersebut berujung jalan buntu tanpa kepastian solusi.

“Kami sudah hilang kepercayaan terhadap penanganan di tingkat kabupaten. Mediasi berulang kali hanya menjadi formalitas tanpa hasil nyata,” ujar Sudaryanto.

Atas dasar itu, warga melayangkan dua tuntutan mendesak:

  1. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan segera menonaktifkan Kepala Desa Sinar Palembang.
  2. Pemerintah Provinsi Lampung turun tangan secara langsung. Warga secara terbuka meminta Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

Kelumpuhan di Sinar Palembang tidak hanya merugikan urusan personal warga, tetapi juga mengancam program strategis pemerintah. Yahya, warga lokal lainnya, mengeluhkan persoalan administrasi yang mandek selama sebulan terakhir sekaligus menyoroti terhambatnya pembangunan infrastruktur Desa.

Salah satu yang terdampak signifikan adalah rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Program penguatan ekonomi masyarakat tersebut kini mangkrak tanpa kepastian akibat tidak adanya kejelasan birokrasi di Balai Desa.

“Bukan cuma urusan surat yang susah, program pemerintah seperti pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sampai sekarang fisik bangunannya pun tidak ada. Kami mendukung aksi pementangan banner ini agar pelayanan dinormalisasi dan program Desa bisa berjalan kembali,” kata Yahya.

Hingga berita ini diturunkan, baik Kepala Desa Sinar Palembang maupun jajaran Pemkab Lampung Selatan belum memberikan respons atau keterangan resmi terkait gelombang protes dan tuntutan penonaktifan tersebut. Sikap bungkam otoritas setempat kian mempertegas krisis kepemimpinan yang tengah melanda Desa Sinar Palembang. (Wawan/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!