Dinsos Rujuk 22 ODGJ ke Yayasan Aulia Rahman, Komitmen Pulihkan Warga

LAMPUNG UTARA, Studio2News – Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara mencatat sebanyak 22 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) telah dirujuk ke Yayasan Aulia Rahma di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Hal ini dilakukan agar para ODGJ mendapatkan perawatan intensif hingga Rabu. Selain itu langkah penanganan ini diambil demi memberikan keamanan bagi masyarakat sekaligus pemulihan layak bagi para pasien.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Lampung Utara, Dhian Anggraini, menjelaskan bahwa pengiriman pasien ODGJ yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar ini telah melalui prosedur resmi serta mengantongi izin penuh dari pihak keluarga.

Pada hari penyerahan tersebut, Dinsos Lampung Utara kembali memberangkatkan tambahan pasien untuk menjalani perawatan lanjutan.

“Alhamdulillah hari ini kita mengirimkan 4 pasien ODGJ, 3 dari Kecamatan Bunga Mayang, dan 1 dari Kecamatan Muara Sungkai, dengan total keseluruhan 22 pasien ODGJ,” ujar Dhian. Kamis (30/7/2026).

Dhian menambahkan, program rehabilitasi ini menunjukkan hasil positif. Dari total keseluruhan pasien yang dirawat di Yayasan Aulia Rahma selama masa pemulihan tiga bulan, 10 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dan berhasil dikembalikan ke tengah keluarga serta masyarakat.

Menanggapi masih ditemukannya kasus ODGJ di lapangan, pihak Dinas Sosial mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Utara agar tidak ragu melapor jika mendapati warga dengan gangguan jiwa yang meresahkan di lingkungan sekitar.

“ Masyarakat dapat melaporkan kondisi tersebut melalui perangkat desa atau kelurahan setempat. Laporan akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk difasilitasi sebelum akhirnya diserahkan ke yayasan jiwa guna mendapatkan penanganan medis dan psikososial yang tepat.” Pungkasnya. (Riski/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!