Sebanyak 10 Kebudayaan Usulan WBTb Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG — Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pelestarian kebudayaan daerah. Sebanyak 10 usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Bumi Ruwa Jurai dinyatakan lolos pada sidang tahap I dan secara resmi direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia Tahun 2026.

Capaian membanggakan ini menjadi bukti nyata komitmen kuat Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga, merawat, dan menghidupkan kembali warisan leluhur agar tidak punah tergerus zaman.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan langkah awal dari sebuah tanggung jawab yang besar bagi seluruh masyarakat Lampung.

“Harapan kita bersama, penetapan ini bukan sekadar akhir dari sebuah proses administrasi, melainkan awal dari tanggung jawab baru. Semoga warisan ini tetap dapat hidup, lestari, dan terus menjadi identitas kebanggaan yang diwariskan dari generasi ke generasi di Bumi Lampung,” ujar Thomas Amirico.

Kekayaan budaya yang direkomendasikan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari tradisi lisan, adat istiadat, seni pertunjukan, hingga kemahiran kerajinan tradisional yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.

Berikut adalah daftar 10 warisan budaya asal Provinsi Lampung yang siap menyandang status sebagai WBTb Indonesia 2026:

Tradisi dan Seni Pertunjukan

• Bubasa (Lampung Barat): Tradisi lisan atau sastra tutur yang kaya akan nilai moral dan filosofi kehidupan masyarakat setempat.

• Tradisi Nikkuk (Provinsi Lampung): Upacara adat atau prosesi pernikahan tradisional Lampung yang sarat akan makna sakral dan ikatan kekeluargaan.

• Takhi Igel (Lampung Utara): Seni tari tradisional masyarakat Lampung Kotabumi yang menampilkan keanggunan serta ketegasan gerakan.

• Takhi Igel Saibatin (Tanggamus): Ragam tari khas masyarakat adat Saibatin yang merefleksikan kehormatan dan tatanan sosial yang luhur.

• Ngumbai Lawok (Pesisir Barat):Upacara adat syukur laut yang dilakukan oleh masyarakat pesisir sebagai bentuk harmonisasi antara manusia dengan alam dan Sang Pencipta.

Kemahiran Kerajinan, Busana, dan Kuliner

• Ngekhaggoh Kawai (Lampung Barat): Keterampilan atau tradisi khas dalam merajut, menghias, atau mempersiapkan pakaian adat.

• Sagon Tabur (Lampung Tengah): Kuliner tradisional dengan cita rasa khas yang diolah menggunakan metode turun-temurun.

• Had Lampung (Tulang Bawang): Ragam aksara atau seni kaligrafi khas Lampung yang menjadi simbol literasi kuno Nusantara.

• Tradisi Nyelimpok (Pesisir Barat): Tradisi membuat kue tradisional (lempok/selimpok) yang biasanya hadir dalam momen-momen kebersamaan warga.

• Ibek (Pesisir Barat): Kuliner atau produk kebudayaan khas pesisir yang memiliki tempat tersendiri dalam ruang sosial masyarakat.

Melalui rekomendasi ini, Provinsi Lampung diharapkan dapat semakin memperkokoh posisinya di kancah kebudayaan Nasional, sekaligus memotivasi generasi muda untuk lebih mencintai dan melestarikan identitas asli daerahnya. Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dijadwalkan akan meresmikan status kesepuluh budaya ini pada malam penganugerahan WBTb Indonesia 2026 mendatang. (Sandi Putra/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!