Dugaan Korupsi, Kantor DLHPKPP Lamtim Digeledah

Lampung Timur,Studio2news – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur terus lakukan penyidikan mendalam terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) pada Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPKPP) Lampung Timur tahun anggaran 2025.

Terbaru, korps Adhiyaksa tersebut menggeledah kantor DLHPKPP yang berada di lingkungan perkantoran Pemkab setempat, Selasa (23/6) malam.

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Julang Dinar Ramadhan.

“Tim kami dibagi menjadi beberapa bagian karena terdapat sejumlah kegiatan penyidikan lain yang juga sedang berjalan, sehingga diperlukan pembagian tugas dan waktu secara efektif,” ujar Julang.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek yang sedang diselidiki. Meski demikan, pihak kejaksaan belum bias menjelaskan secara rinci dukumen apa saja yang disita.

“Saat ini kami mengamankan dokumen-dokumen yang relevan dengan perkara ini. Untuk rincian lebih lanjut akan kami sampaikan pada perkembangan berikutnya,” katanya.

Terkait penetapan tersangka, lanjut Julang, pihaknya masih harus merampungkan proses penyidikan dan untuk saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!