Jambi,Studio2News – Tim gabungan Polda Jambi dan Polresta Jambi berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap dua anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, Selasa (24/6) mengatakan pelaku berinisial AM (30) diamankan di kawasan Sipin, Kota Jambi, sekitar pukul 17.00 WIB, beberapa jam usai melakukan pembacokan.
Menurut Erlan, pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di simpang menuju Pasar Angso Duo, Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, pada Senin (22/6) sekira pukul 06.45 WIB. “Untuk motif dan lain sebagainya masih kita dalami,” kata Erlan.
Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga baru saja mengonsumsi narkotika. Kondisi tersebut membuat pelaku belum stabil saat dimintai keterangan.
Saat ini, lanjut Erlan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan termasuk kondisi kejiwaan pelaku.
Ditambahkan Erlan, kronologis kejadian bermula saat pelaku datang berjalan kaki sambil membawa dua bilah pisau dan sebilah pedang menghampiri dua polentas yang sedang bertugas. Pelaku kemudian langsung menyerang kedua anggota polisi hingga keduanya terjatuh. “Brigpol ST mengalami luka bacok di tangan saat berusaha menahan serangan, sementara Bripka BT mengalami luka lecet setelah terjatuh saat membantu rekannya,” pungkas Erlan.
Saat ini, pelaku masih ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (Red)













