Mendobrak Stigma, Gus Ipul Luncurkan Fikih Penguatan Disabilitas Psikososial, “Mereka Bukan Beban, Tapi Saudara

JAKARTA, studio2news – Langkah progresif diambil oleh Kementerian Sosial RI. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), bekerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND), resmi meluncurkan buku Fikih Penguatan Disabilitas Psikososial.

Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam upaya negara dan masyarakat untuk mengikis stigma negatif yang selama ini melekat pada penyandang disabilitas mental atau psikososial.

Buku ini disusun bukan sekadar sebagai dokumen administratif, melainkan hadir sebagai kompas moral dan rujukan keagamaan yang kuat. Tujuannya jelas: mempertegas bahwa penghormatan terhadap hak-hak penyandang disabilitas psikososial adalah kewajiban kemanusiaan sekaligus perintah agama yang harus diimplementasikan secara konkret.

Melalui laman resmi Kementerian Sosisl RI, Gus Ipul menegaskan bahwa peluncuran buku ini adalah jawaban atas keprihatinan mendalam terkait minimnya akses dan tingginya diskriminasi terhadap penyandang disabilitas mental di berbagai lapisan masyarakat.

“Fikih ini bukan sekadar wacana. Ini adalah upaya kita untuk menyamakan persepsi bahwa penyandang disabilitas psikososial memiliki martabat yang sama. Kita harus berhenti melihat mereka dengan kacamata stigma. Mereka adalah saudara kita yang membutuhkan pendampingan, bukan pengucilan,” ujar Gus Ipul.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa buku ini akan menjadi pedoman bagi para pemangku kebijakan, tokoh agama, serta pendamping sosial di lapangan untuk memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan berbasis pada pemenuhan hak asasi manusia.

Fikih Penguatan Disabilitas Psikososial sendiri dirancang untuk menjawab tantangan di lapangan. Isinya mencakup berbagai aspek, mulai dari panduan pendampingan, pemenuhan hak aksesibilitas, hingga pendekatan keberagamaan yang ramah terhadap kondisi kesehatan mental.

Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) menambahkan bahwa kehadiran buku ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara nilai-nilai agama yang luhur dengan kebijakan negara yang inklusif.

Banyak masyarakat yang selama ini keliru dalam memandang disabilitas psikososial, seringkali mengaitkannya dengan hal-hal yang bersifat mitos atau sekadar kurangnya iman. Fikih ini hadir untuk meluruskan narasi tersebut dengan perspektif ilmu agama yang moderat dan berbasis medis.

Peluncuran buku ini disambut positif oleh berbagai kalangan aktivis disabilitas. Pasalnya, di banyak daerah, penyandang disabilitas psikososial masih kerap menghadapi praktik pemasungan atau pengucilan oleh keluarga karena kurangnya pemahaman tentang penanganan yang benar.

Dengan adanya Fikih Penguatan Disabilitas Psikososial, Kementerian Sosial berharap akan ada perubahan paradigma di tingkat akar rumput. Pemerintah menargetkan agar literasi ini segera disebarluaskan ke pesantren-pesantren, komunitas keagamaan, hingga pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Kehadiran buku ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk memastikan tidak ada lagi warga negara yang tertinggal, termasuk mereka yang sedang berjuang dengan kesehatan mentalnya. Inilah langkah awal menuju Indonesia yang benar-benar ramah bagi semua, di mana inklusivitas bukan lagi sekadar slogan, melainkan tindakan nyata. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!