Guru Honorer Bakal Terima Pengadaan Motor Listrik BGN

JAKARTA, Studio2News – Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghibahkan sepeda motor listrik kepada guru honorer di berbagai daerah mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini.

Kendaraan roda dua tersebut diketahui merupakan aset pengadaan tahun 2025 yang awalnya diperuntukkan bagi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Yahya menilai langkah tersebut merupakan solusi pragmatis agar aset yang telah dibeli menggunakan uang negara tidak menjadi mubazir dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Dalam rapat bersama Komisi IX, Ibu Arumsari menyampaikan rencana hibah sepeda motor listrik tersebut kepada guru-guru honorer. Saya pribadi menyetujui langkah tersebut sebagai upaya optimalisasi aset,” ujar Yahya, Sabtu (20/6/2026) kemarin.

Meskipun mendukung pemanfaatan aset tersebut, Yahya memberikan catatan kritis terkait latar belakang pengadaan motor listrik itu sendiri. Ia secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pengadaan tersebut sejak awal.

Menurut Yahya, kendaraan listrik dinilai tidak relevan dengan kebutuhan operasional pengelola dapur di lapangan yang memiliki mobilitas rendah. Politikus Partai Golkar ini juga menyesalkan kurangnya transparansi dari BGN pada masa kepemimpinan sebelumnya.

“Komisi IX tidak pernah menerima laporan terkait proyek pengadaan ini. Akibatnya, fungsi pengawasan kami terhadap penggunaan anggaran BGN di masa kepemimpinan Dadan Hindayana tidak berjalan optimal,” tegasnya.

Selain masalah urgensi, Yahya menyoroti indikasi ketidakprofesionalan dalam pengadaan, mulai dari ketiadaan jaringan purna jual perusahaan penyedia, hingga adanya indikasi penggelembungan harga.

Menanggapi catatan tersebut, Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menegaskan komitmen lembaganya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aset yang dibeli pada tahun 2025. Tidak hanya motor listrik, BGN juga mengevaluasi perangkat teknologi informasi, seperti laptop, sistem IoT, hingga kamera CCTV.

Agustina menjelaskan bahwa langkah hibah ini merupakan bagian dari strategi besar efisiensi anggaran tahun 2026. Untuk memastikan aspek legalitas dan administratif, BGN akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung sebelum melakukan distribusi aset.

“Kami akan meminta asistensi dari Kejaksaan. Secara keseluruhan, semua yang sudah dibelanjakan di tahun 2025 ingin kami maksimalkan agar tidak ada pemborosan,” jelas Agustina usai rapat di Kompleks Parlemen.

Lebih jauh, Agustina memastikan bahwa untuk tahun anggaran 2026, BGN akan melakukan penyisiran ketat terhadap program yang memiliki output serupa dengan pengadaan tahun sebelumnya.

“Kami menyisir anggaran 2026. Jika ada rencana pengadaan yang fungsinya sama dengan yang sudah tersedia di 2025, kami akan coret. Tidak ada lagi pengadaan yang tumpang tindih,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!