Entaskan Rumah Tidak Layak Huni, Pemkab Lampura Siap Bedah 1.028 Unit Rumah Tahun 2026

Lampung Utara- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Disperkimciptaru) terus berkomitmen menekan angka rumah tidak layak huni (RTLH). Pada tahun anggaran 2026 ini, total sebanyak 1.028 unit rumah di Lampung Utara ditargetkan menerima bantuan program bedah rumah.

Keberhasilan alokasi kuota yang cukup besar ini tidak lepas dari upaya proaktif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara yang secara intensif mengajukan usulan serta berkoordinasi dengan Pemerintah pusat.

Plt Kadis Perkimciptaru, Dirgantara menjelaskan program jaring pengaman sosial di sektor papan ini bersumber dari tiga jalur pendanaan guna memperluas jangkauan penerima manfaat,”Sumber pendanaan dari anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) dengan jumlah alokasi sebanyak 50 unit rumah, melalui anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dengan jumlah alokasi sebanyak 297 unit, dan melalui program aspirasi sebanyak 691 unit jadi total kuota tahun 2026 1.028 unit,”jelas Dirgantara via ponsel, Kamis 18 juni 2026 Setiap unit rumah yang dinyatakan lolos seleksi akan menerima bantuan stimulan dengan total nilai Rp20 juta. Anggaran tersebut disalurkan dengan rincian:

Kembali diterangkannya untuk anggaran perunitnya Rp. 20 juta dengan rinsian Rp 17,5 juta dialokasikan pemenuhan material/bahan bangunan dan Rp2,5 juta dialokasikan untuk upah pekerja atau tukang bangunan,”Guna memastikan bantuan tepat sasaran dan transparan, tentunya Pemerintah Kabupaten  saat ini tengah gencar melakukan proses Verifikasi dan Validasi (Verval) data lapangan. Modernisasi sistem juga diterapkan, di mana masyarakat yang ingin mengajukan permohonan wajib melakukan pendaftaran secara digital melalui aplikasi resmi yang telah disediakan,”urainya

Ditambahkan Dirgantara, proses verifikasi administrasi hingga faktual ini diproyeksikan rampung seluruhnya pada akhir Juli 2026,”Kami bergerak cepat namun tetap selektif. Saat ini tim sedang fokus melakukan verifikasi dan validasi data agar seluruh bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi syarat dan membutuhkan,”papar Dirgantara

Jika seluruh tahapan validasi berjalan sesuai jadwal, penyaluran bantuan termin pertama diperkirakan dapat segera dicairkan pada bulan Agustus 2026 mendatang. Pemkab Lampung Utara berharap program ini dapat mendongkrak kualitas hidup masyarakat sekaligus menata kawasan permukiman agar lebih sehat dan layak huni. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!