BANDAR LAMPUNG, studio2news – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa pemerintah tidak melakukan penyesuaian harga terhadap bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun gas elpiji subsidi. Kebijakan ini, menurut Bahlil, merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk BBM subsidi dan elpiji subsidi tidak ada kenaikan. Itu perintah Bapak Presiden. Tidak ada kenaikan,” tegas Bahlil saat memberikan sambutan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) XVIII di Novotel Bandar Lampung, Rabu (10/6/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Partai Golkar tersebut juga menyoroti pentingnya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia meminta masyarakat dan berbagai pihak untuk tidak memelintir singkatan program tersebut menjadi candaan yang menyimpang.
“Saya ingin sampaikan, jangan dipelintir. MBG itu Makanan Bergizi. Jangan sampai dibilang ‘Mas Bahlil Ganteng’ lagi, aduh kacau sekali,” ujarnya disambut tawa peserta.
Bahlil menekankan bahwa program MBG adalah inisiatif mulia untuk masa depan generasi penerus bangsa. Ia yang mengaku pernah mengalami masa sulit dan menderita busung lapar di masa kecil, merasa program ini sangat krusial. Ia pun mengajak seluruh kader HIPMI untuk ikut mengawal dan menyempurnakan program tersebut jika ditemukan kendala di lapangan.
“Kalau ada kekurangan, mari sama-sama kita sempurnakan. Tidak usah saling menyalahkan. Tugas kita kader HIPMI adalah memastikan program ini berjalan dengan baik,” tambahnya.
Berbeda dengan BBM subsidi, PT Pertamina Patra Niaga secara resmi melakukan penyesuaian harga untuk BBM jenis non-subsidi mulai Rabu (10/6/2026). Berdasarkan data terbaru, harga Pertamax (RON 92) kini menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik menjadi Rp17.000 per liter dari harga sebelumnya Rp12.900 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian ini telah melalui evaluasi formula harga yang ditetapkan pemerintah serta mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah sebagai regulator. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas agar tetap optimal,” jelas Roberth dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).
Meski terjadi penyesuaian harga pada BBM non-subsidi, Pertamina memastikan stok dan pasokan BBM di seluruh jaringan SPBU tetap aman dan tersedia bagi masyarakat. (Sandi Putra/Red)













