Bupati Lampung Utara dan Forkopimda Turun Tangan Mediasi Polemik Tapal Batas di Tanjung Selamat

Oplus_131072

LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar upaya mediasi guna menyelesaikan polemik tapal batas wilayah antara Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Pertemuan mediasi tersebut dipusatkan di Umbul Tanjung Selamat, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, dengan didampingi Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Utara Wiliam Mamora, serta jajaran Forkopimda lainnya. Mediasi ini diisi dengan ruang dialog bersama masyarakat yang diwakili oleh para kepala desa se-Kecamatan Muara Sungkai serta sejumlah tokoh adat dan pemuda setempat.

Dalam arahannya, Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menegaskan posisi netralitasnya namun tetap berkomitmen melindungi hak-hak warga Lampung Utara.

Ia menyampaikan bahwa kehadiran Forkopimda merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam merespons laporan dan riak sosial yang terjadi.

“Sebagai warga Lampung Utara, saya tidak berpihak ke mana-mana. Sudah menjadi tugas dan kewajiban kami, diminta maupun tidak diminta, untuk hadir dan menyelesaikan masalah ini secepatnya agar tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Hamartoni.

Dalam sesi dialog, Tokoh Adat Desa Pakuon Agung, Alamlah, memaparkan rekam sejarah batas marga antara Buay Perja dan Buay Bulan yang telah disepakati sejak tahun 1928 dan dipertegas kembali pada tahun 1963 dan 1980, yaitu berbatasan di Way Pengacaran hingga ke hulu. Ia mempertanyakan kejelasan status administrasi wilayah saat ini.

“Hingga kini belum ada pemberitahuan atau kepastian resmi kepada kami, atas dasar apa Dusun Tanjung Selamat ini dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Tulang Bawang Barat,” ungkap Alamlah.

Kekecewaan senada disampaikan oleh Tokoh Masyarakat Negeri Ujung Karang, Putu Sahri. Ia menyoroti persoalan sengketa yang sudah berjalan selama tiga tahun tanpa titik terang dan terkesan tebang pilih.

“Ketika masyarakat Lampung Utara hendak mendirikan tugu perbatasan, kami diminta menunda demi menunggu keputusan. Namun di sisi lain, pihak Tubaba justru sudah melakukan kegiatan pembangunan fisik hingga menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades). Jika Umbul Tanjung Selamat ini memang sudah diserahkan ke Tubaba, tolong beritahukan secara resmi kepada kami,” tegas Putu.

Sementara itu, Kasori Solihin selaku perwakilan pemuda Buay Perja Sungkai Bungamayang menegaskan sikap penolakan warga terhadap aktivitas politik administrasi Tubaba di wilayah sengketa tersebut.

“Kami tidak menerima adanya pelaksanaan pemilihan kepala desa dari pihak Tubaba di Umbul Tanjung Selamat ini,” tandas Kasori.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Hamartoni menjelaskan bahwa proses penetapan batas wilayah secara formal antara Pemkab Lampung Utara dan Pemkab Tulang Bawang Barat sejatinya belum selesai.

Sebagai langkah administratif, Pemkab Lampung Utara telah melayangkan surat resmi kepada Gubernur Lampung untuk menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa di wilayah konflik tersebut, guna mencegah eskalasi sosial.

“Surat tersebut sifatnya meminta penundaan, bukan pembatalan. Penyelesaian masalah ini tidak cukup hanya dengan kehadiran kami di sini, tetapi kami juga perlu melihat respons dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Yakinlah kami tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung Utara. Beri kami kesempatan untuk berdialog dengan pihak Tubaba,” jelas Bupati.

Di tempat yang sama, Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perbatasan selama proses diplomasi berlangsung.

“Mengenai keputusan Pilkades, hal itu berada di luar kewenangan Pemkab Lampung Utara secara sepihak. Namun, kami bersama Forkopimda berkomitmen mengawal persoalan tapal batas ini hingga tuntas. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menahan diri dan menjaga ketertiban umum di wilayah perbatasan,” pungkas Kapolres. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!