Jaringan Pabrik Pil Koplo Terbesar di Bandung Digulung Polisi, Kapasitas Produksi Tembus 8 Juta Butir Per Hari

Jawa Barat- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membongkar sindikat produsen dan gudang penyimpanan obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer berskala masif di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Pabrik ilegal ini ditaksir mampu memproduksi hingga delapan juta butir pil terlarang setiap harinya.

Pengungkapan kasus kakap ini bermula dari operasi tangkap tangan terhadap seorang tersangka di Rest Area KM 125 Jalan Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10/2026) pukul 18.00 Wib. Dari tangan pelaku, aparat menyita barang bukti berupa 600 ribu butir Hexymer siap edar yang direncanakan untuk pasokan gelap ke wilayah Jakarta.

“Awal mulanya kami mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di Kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar yang hendak dibawa menuju Jakarta,” ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Hengki, di Bandung, Minggu (18/10/2026).

Berbekal temuan awal tersebut, jajaran Ditreskrimum Polda Jabar bergerak cepat mengembangkan penyelidikan. Hasilnya, polisi mendeteksi tiga lokasi berbeda namun saling berdekatan di kompleks Pergudangan Bizpark, Kopo, yang dialihfungsikan sebagai pabrik dan gudang logistik obat ilegal. Penggerebekan intensif dilakukan sejak Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu.

Dalam operasi lanjutan tersebut, penyidik meringkus empat tersangka tambahan. Total lima orang tersangka kini telah diamankan dan ditahan di Mapolda Jabar untuk pemeriksaan lebih intensif.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka berbagi peran secara terstruktur dalam menjalankan rantai pasok kejahatan farmasi ini, mulai dari penyandang dana, peracik formula obat, kurir pengantar, hingga koordinator distribusi yang melayani pesanan lintas daerah.

“Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam sindikat produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut,” tegas Irjen Pol. Hengki.

Di lokasi penggerebekan, petugas mendapati pemandangan mencengangkan. Bahan baku obat ditemukan dalam takaran ton yang disimpan di dalam puluhan drum besar. Selain itu, aparat menyita peralatan mesin cetak modern, alat pemanas, puluhan unit telepon seluler, komputer jinjing (laptop) yang memuat rekam jejak data penjualan, hingga sejumlah buku rekening bank yang mengindikasikan perputaran uang bernilai miliaran rupiah.

Skala operasi sindikat ini tergolong luar biasa. Berdasarkan spesifikasi mesin dan peralatan yang disita, kapasitas produksi pabrik diperkirakan mampu mencapai 8 juta butir obat keras per hari. Lebih mengkhawatirkan lagi, sisa persediaan bahan baku yang diamankan di lokasi diestimasi cukup untuk mencetak hingga 256 juta butir Tramadol dan Hexymer.

“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Jaringan distribusinya tidak hanya terbatas di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” ungkap Hengki.

Saat ini, Polda Jabar masih terus mengembangkan penyidikan guna membongkar akar jaringan internasional maupun nasional di balik operasional pabrik ilegal ini, serta memutus mata rantai distribusi yang mengancam keselamatan generasi muda. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!