Dua Malam Gelar Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan BNN Jaring Sembilan Positif Narkotika

Jakarta- Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi penertiban gabungan berskala besar guna memberantas dugaan penyalahgunaan narkotika di sejumlah tempat hiburan malam. Operasi yang berlangsung ketat selama dua malam berturut-turut, mulai Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu dini hari (18/10/2026), menyasar titik-titik keramaian strategis di Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 Jakarta Utara, hingga PIK 2 Kabupaten Tangerang.

Dalam rangkaian operasi yang memobilisasi 462 personel gabungan tersebut, petugas menjaring sembilan orang yang terbukti positif menggunakan zat narkotika berdasarkan hasil tes urine di tempat.

Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Kristian Parluhutan Siagian, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Pemberantasan BNN, Adri Irniadi.

Kekuatan penuh sebanyak 462 personel dikerahkan untuk menyisir lokasi selama dua malam pelaksanaan razia. Unsur personel tersebut terdiri atas:

  • 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
  • 160 personel BNN
  • 95 personel Sabhara
  • 32 personel Provos
  • 29 personel Paminal

Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, menjelaskan bahwa efektivitas razia selama dua malam ini dicapai dengan membagi tim menjadi dua kelompok utama guna mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan.

“Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” ujar AKBP Ivan Adhitira di Jakarta, Minggu (18/10/2026).

Pelaksanaan razia selama dua malam tersebut berjalan secara sistematis dengan menyasar pengunjung, barang bawaan, hingga area fasilitas kelab malam seperti ruang karaoke.

  • Malam Pertama (Jakarta Timur & PIK 1): Tim pertama bergerak menyisir sejumlah titik hiburan di Jakarta Timur dan berhasil menjaring tiga orang positif narkoba. Sementara itu, tim kedua tiba di kawasan PIK 1, Penjaringan, Jakarta Utara, pada pukul 00.35 WIB untuk melakukan pemeriksaan badan dan barang secara teliti oleh petugas sesuai dengan jenis kelamin pengunjung.
  • Malam Kedua / Dini Hari (PIK 2, Tangerang): Operasi berlanjut hingga Minggu dini hari sekitar pukul 02.40 WIB di kawasan PIK 2, Kosambi, Tangerang. Di lokasi ini, petugas mendapati sejumlah pengunjung membawa cartridge pods yang mencurigakan. Dari pemeriksaan lanjutan, lima orang di antaranya yang terdiri dari tiga warga negara asing (WNA) asal China dan dua perempuan warga negara Indonesia (WNI) turut diamankan.

Dari keseluruhan rangkaian operasi dua malam tersebut, total sembilan orang dinyatakan positif mengandung zat etomidate serta amfetamin atau sabu berdasarkan tes urine lanjutan.

Saat ini, seluruh pihak yang terjaring telah diserahkan kepada pihak BNN untuk menjalani asesmen mendalam. Langkah ini krusial untuk memetakan status hukum mereka apakah murni berstatus sebagai korban penyalahgunaan (pengguna) atau memiliki keterkaitan langsung dengan sindikat jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun internasional. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!