JAKARTA, Studio2News — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru. Pelantikan ini menjadi bagian dari perombakan (reshuffle) ke-8 Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026) sore.
Dalam upacara pelantikan tersebut, Presiden Prabowo didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik Kepala BNPB, empat Wakil Menteri, serta Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Petikan Keputusan Presiden (Keppres) dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Adapun daftar nama pejabat tinggi yang dilantik meliputi:
- Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Marsekal TNI Yusuf Jauhari — Wakil Menteri Pertahanan Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi
- Jenderal TNI Richard Taruli H. Tampubolon — Wakil Menteri Pertahanan Bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan
- Alim Setiawan Slamet — Wakil Menteri Pertanian
- Maulana Bungaran, S.H., M.H. — Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Dr. Setyawan Pudyatmoko — Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN)
- Mayor Jenderal TNI Sriyanto — Wakil Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN)
Prosesi diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan diikuti oleh seluruh pejabat yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden Prabowo yang ditirukan secara serentak oleh para pejabat.
Pelantikan jajaran pejabat baru ini didasarkan pada tiga Keputusan Presiden:
- Keppres Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB.
- Keppres Nomor 42/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih.
- Keppres Nomor 43/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional.
Langkah penyegaran ini diharapkan semakin memperkuat efektivitas penanganan bencana, ketahanan pangan, pengawasan imigrasi, serta tata kelola lingkungan dan pertahanan nasional. (Red)













