Pringsewu- Upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S (24) di Pekon Ambarawa Timur, Kabupaten Pringsewu, Lampung, berhasil digagalkan oleh pemilik kendaraan dan warga sekitar pada Kamis (15/10/2026) pagi. Pelaku yang nyaris menjadi sasaran amuk massa berhasil diamankan oleh aparat kepolisian yang bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, membenarkan adanya insiden dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
“Benar, kami membenarkan adanya dugaan pencurian sepeda motor di Pekon Ambarawa Timur. Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Ramon dalam keterangan resminya.
Peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 Wib ketika korban, Supar (67), memarkirkan sepeda motor Honda Supra miliknya di samping rumah. Korban kemudian melihat kendaraannya tersebut didorong keluar pekarangan oleh seorang pria tak dikenal.
Kecurigaan korban memuncak saat pelaku berulang kali mencoba menghidupkan mesin motor menggunakan engkol, namun kendaraan tersebut gagal menyala. Menyadari sepeda motornya hendak dicurigai dilarikan, Supar spontan meneriakkan maling untuk memancing perhatian warga.
Teriakan tersebut sontak mengundang respons cepat dari warga sekitar. Mengetahui aksinya telah terbongkar, pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun warga berhasil mengejar dan menangkapnya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Emosi warga yang sempat memuncak membuat terduga pelaku nyaris dihakimi di tempat. Beruntung, jajaran kepolisian sektor setempat yang tengah melaksanakan patroli melintas di lokasi dan langsung mengambil tindakan preventif guna meredam situasi.
Guna menghindari jatuhnya korban akibat amukan massa, petugas segera mengevakuasi pelaku ke rumah salah seorang warga sebelum membawanya ke Polsubsektor Ambarawa, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pringsewu Kota guna menjalani proses penyidikan mendalam.
Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra milik korban sebagai barang bukti sah di Mapolsek Pringsewu Kota.
Selain itu, di dekat lokasi kejadian tepatnya di sekitar kandang ternak, petugas dan warga menemukan satu unit sepeda motor dalam kondisi tidak utuh (trondol). Kepolisian masih mendalami keterkaitan kendaraan tersebut dengan aktivitas terduga pelaku.
Menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan gangguan kejiwaan pada diri pelaku, AKP Ramon menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan langsung menarik kesimpulan tanpa prosedur medis dan investigasi yang sah.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Untuk memastikan kondisi kejiwaannya, tentu diperlukan pemeriksaan lebih lanjut dan tidak bisa disimpulkan begitu saja,” tegasnya.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polsek Pringsewu Kota masih mendalami secara komprehensif mengenai motif operandi pelaku, kronologi pasti, serta kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam jaringan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Pringsewu. (Red)













