Mendagri Resmi Pecat Husniah Sebagai Bupati Gowa

Jakarta,Studio2News- Husniah Talenrang resmi dicopot dari jabatannya sebagai Bupati Gowa, Sulawesi Selatan. Pemecatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mendagri juga menunjuk Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin (DM) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. SK itu diserahkan kepada gubernur Sulawesi Selatan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, membenarkan pemecatan tersebut. “Fisiknya (SK,red) akan kami ambil di gubernur untuk ditindaklanjuti,” kata Hasrul Abdul, seperti dikutip, Kamis (15/10/2026).

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari polemik dugaan perselingkuhan bupati Gowa dengan mantan konsultan politiknya. DPRD Kabupaten Gowa menggelar rapat paripurna sidang hak angket yang menghasilkan hak menyampaikan pendapat untuk memakzulkan bupati Gowa dari jabatannya oleh seluruh fraksi partai politik. Permohonan pemakzulan Husniah dikabulkan oleh MA dan hasil putusan MA diserahkan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti hingga terbitnya SK pemberhentian Husniah sebagai bupati Gowa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!