Polisi Gerebek Enam Titik Peredaran Narkoba di Pringsewu, Dua Terduga Bandar Ditangkap

Pringsewu-  Tim gabungan Polres Pringsewu, Lampung, menggelar operasi penindakan tegas di enam lokasi berbeda yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika di Pekon Margakaya, Kabupaten Pringsewu, Rabu (14/10/2026) pagi. Operasi berskala besar yang berlangsung selama kurang lebih satu jam ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dramatis antara petugas dan terduga pelaku.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil mengamankan dua pria berinisial ADP (37) dan AS (39). Keduanya diduga kuat berperan sebagai bandar yang mengendalikan jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Operasi penindakan ini melibatkan satuan fungsi terpadu yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Intelkam, Satuan Samapta, serta Seksi Humas Polres Pringsewu. Langkah taktis ini diambil guna memastikan penyisiran di enam titik target dapat dilakukan secara menyeluruh dan meminimalisasi ruang gerak pelaku.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam sindikat narkotika, antara lain:

  • Narkotika jenis sabu siap edar dengan berat total 2,47 gram.
  • Timbangan digital dan seperangkat alat isap sabu (bong).
  • Sejumlah telepon seluler yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
  • Plastik klip transparan bekas pakai.
  • Uang tunai senilai Rp7.000.000 yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi pimpinan untuk membersihkan wilayah hukum Polres Pringsewu dari ancaman narkotika.

“Dalam kegiatan hari ini, kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Peran keduanya saat ini terindikasi sebagai bandar, namun pendalaman lebih lanjut melalui proses penyidikan intensif masih terus berjalan,” ujar Iptu Laksono mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Dadi Perdana Putra.

Iptu Laksono menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika dan berkomitmen untuk terus menggencarkan operasi serupa secara masif dan berkesinambungan di seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu.

Guna memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, kepolisian turut mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan proaktif. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.

Saat ini, kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah digelandang ke Markas Komando (Mako) Polres Pringsewu. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!