JAKARTA, Studio2News — Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan rencana penyaluran gaji dan uang pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan direalisasikan mulai tahun ini.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa usulan kebijakan tersebut telah diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan mendapat persetujuan, termasuk dalam alokasi penganggarannya.
“Mulai sekarang kok, mulai diajukan ke Kementerian Keuangan dan akan siap dibayarkan,” ujar Ferry dikutip Kompas.com Rabu (14/10/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk perluasan layanan KDKMP, khususnya di sektor keuangan berbasis perdesaan dan kelurahan. Guna menunjang operasionalnya, setiap KDKMP direncanakan menjalin kemitraan dengan PT Pos Indonesia, agen BRILink, serta penyedia jasa keuangan lainnya.
Rencana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui koperasi, yang pertama kali dipaparkan Ferry dalam Diskusi Publik Pra-Kongres Nasional Sarekat Islam (SI) ke-42 pada Senin (5/10/2026), sempat memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.
Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menegaskan bahwa skema ini dihadirkan bukan untuk menggeser peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) maupun bank BUMN yang selama ini menjadi mitra utama pencairan gaji ASN.
Ahmad menjelaskan, KDKMP hadir sebagai alternatif pilihan fasilitas pencairan bagi ASN dan pensiunan, terutama yang berdomisili di wilayah yang lebih dekat dengan lokasi koperasi.
“Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata Ahmad. (Red).













