Deadline 6 Bulan Bupati Lampung Utara, Ultimatum Kepala Dinas Perkimciptaru dan Kominfo

LAMPUNG UTARA, Studio2News – Peringatan keras dikeluarkan dari Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, usai melantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil Seleksi Terbuka (Selter).

Tidak ada waktu untuk bersantai, diantaranya dua instansi strategis yakni, Dinas Perkimciptaru dan Dinas Kominfo, langsung disemprot untuk bekerja cepat dan tidak melempem dalam merespons persoalan daerah.

Sorotan tajam tertuju pada Kepala Dinas Perkimciptaru, Dirgantara. Di pundaknya, Bupati mematok tenggat waktu yang sangat krusial, untuk melakukan pembenahan total terhadap estetika dan tata ruang Kota Kotabumi dari kesan kumuh dan tak teratur.

“Saya tidak ingin mendengar adanya keluhan masyarakat tentang kota yang kumuh. Kota kabupaten adalah representasi utama dari martabat dan kemajuan daerah,” tegas Hamartoni.

Hamartoni menyentil nasib para perantau asal Lampung Utara ketika pulang dikampung halaman hanya untuk disuguhi pemandangan kota yang semrawut. Pembenahan yang diinstruksikan mencakup penataan pemukiman, perbaikan sistem drainase, optimalisasi ruang terbuka publik, hingga kerapian tata ruang perkotaan agar Kotabumi menjadi lebih asri, tertib, dan bermartabat.

Tak hanya persoalan fisik kota, Bupati juga memberikan ultimatum keras kepada Kepala Dinas Kominfo. Hamartoni meminta Kominfo tampil responsif, aktif memantau media sosial, serta membangun sinergi kuat dengan media cetak maupun daring untuk meng-counter isu-isu miring yang menyerang pemerintah daerah.

Bupati bahkan blak-blakan menyinggung isu sensitif berupa fitnah yang menyerang personal keluarganya.

“Ada yang mengatakan Ketua Tim PKK (Istri Bupati) difitnah menerima sejumlah uang dari Kepala Puskesmas. Saya ingatkan Kadis Kominfo untuk cepat tanggap, pantau media sosial, dan bersinergi dengan media!” tegas Hamartoni.

Proses Selter yang transparan kini menuntut pembuktian nyata. Hamartoni menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat baru bukan sekadar kursi administratif, melainkan beban akuntabilitas publik yang akan dievaluasi secara berkala.

Kini, pertaruhan besar ada di tangan pejabat yang baru dilantik. Enam bulan ke depan akan menjadi pembuktian nyata, khususnya bagi Dirgantara di Dinas Perkimciptaru, apakah tata wajah Kotabumi benar-benar mampu bertransformasi menjadi kawasan modern dan bebas kumuh, atau instruksi Bupati hanya akan menguap sebagai gertakan belaka. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!