Jangan Cuma Omon-omon! KAHMI Lampura Tegaskan Pejabat Eselon II Tak Becus 6 Bulan Wajib Dievaluasi 

KOTABUMI — Pelantikan 10 pejabat Eselon II hasil Job Fit Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tak luput dari sorotan tajam publik.

Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Lampung Utara, Madri Daud, S.E., M.H., melontarkan kritik keras agar rotasi jabatan kali ini tidak sekadar menjadi ajang bagi-bagi kursi atau peningkatan status sosial semata.

Madri menegaskan bahwa janji evaluasi kinerja dalam kurun waktu enam bulan harus benar-benar dibuktikan secara konkret oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, bukan sekadar slogan di atas kertas. Jika para pejabat baru tersebut tidak mampu menunjukkan progres signifikan, maka pemkab wajib memberlakukan sanksi tegas hingga pemakzulan dari jabatannya.

“Jangan sampai jabatan itu hanya dianggap sebagai gagah-gagahan atau status sosial semata. Mereka harus membuktikan perbaikan nyata pada bidang kinerja masing-masing. Evaluasi enam bulan ini harus benar-benar dijalankan!” tegas Madri.

Tidak berhenti pada jajaran kepala dinas (Eselon II), Madri menyoroti kerapuhan birokrasi yang disebabkan oleh stagnasi di level bawah. Menurutnya, pembenahan birokrasi akan sia-sia jika Pemkab Lampung Utara enggan menyentuh jajaran Eselon III, Eselon IV, kepala sekolah, hingga kepala puskesmas yang telah “mengakar” dan bertahun-tahun menduduki posisi tanpa ada evaluasi berkala.

Ia menilai, penumpukan pejabat di satu posisi dalam jangka waktu yang terlalu lama merusak iklim kerja dan mematikan inovasi. Penyegaran birokrasi secara menyeluruh dan adil mutlak segera dilakukan.

“Sehebat apa pun seorang Kepala Dinas, tanpa didukung dan didorong oleh jajaran di bawahnya, mulai dari Eselon III, IV, kepala sekolah, hingga kepala puskesmas, hasilnya akan ZERO (nol besar). Untuk apa dipertahankan jika tidak ada perubahan? Kalau kinerjanya buruk, berikan sanksi dan lakukan rotasi!” cetusnya.

Kendati melayangkan kritik pedas, Madri tetap menyampaikan apresiasi dan selamat atas pelantikan 10 pejabat baru Eselon II tersebut. Ia berharap kepercayaan publik dan amanah yang telah diberikan dapat dibayar tuntas dengan kerja nyata demi kemajuan Kabupaten Lampung Utara.

Sebelumnya, Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan bahwa penempatan para pejabat telah disesuaikan dengan hasil uji kompetensi masing-masing. Beliau juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bersifat temporer dan akan terus dievaluasi.

Merujuk pada regulasi dan kebijakan BKN terbaru, kepala daerah kini memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi kinerja pejabat minimal enam bulan sekali, dari yang sebelumnya dua tahun sekali.

“Jika dalam enam bulan ke depan kinerja pejabat yang dilantik tidak sesuai ekspektasi, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tidak ragu untuk kembali melakukan rotasi kepemimpinan,” tegas Bupati. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!