LAMPUNG UTARA, Studio2News — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menerjunkan tim ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjend HM Ryacudu Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (5/10/2026). Kunjungan lapangan ini bertujuan menguji secara mendalam kelayakan standar pelayanan publik, baik pada fasilitas rawat jalan maupun rawat inap.
Tim Ombudsman dipimpin oleh Asisten Pencegahan Maladministrasi, Ahmad Saleh David Faranto, didampingi Kabag Organisasi M. Abberor. Rombongan disambut langsung oleh Direktur RSUD HM Ryacudu, dr. Cholif Paku Alamsyah, untuk meninjau titik-titik alur pelayanan.
“Kami turun langsung untuk memastikan seluruh rangkaian pelayanan di RSUD Ryacudu Kotabumi benar-benar memenuhi uji kelayakan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan,” ujar Ahmad Saleh David Faranto di sela-sela peninjauan.
Dari hasil sidak dan peninjauan sementara, Ombudsman mengapresiasi kinerja manajemen rumah sakit milik Pemkab Lampung Utara tersebut. Pelayanan terhadap pasien dinilai telah berjalan kondusif dan menunjukkan progres positif.
Kendati demikian, hasil akhir dan skor penilaian spesifik masih harus melewati tahap evaluasi menyeluruh sebelum diumumkan secara resmi pada akhir Desember 2026.
Pihak Ombudsman juga mendorong manajemen RSUD Ryacudu agar tidak berpuas diri, melainkan terus terpacu melakukan inovasi serta perbaikan sarana dan prasarana penunjang secara berkelanjutan.
Menanggapi kunjungan dan masukan tersebut, Direktur RSUD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi, dr. Cholif Paku Alamsyah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI Perwakilan Lampung.
Ia menegaskan bahwa setiap catatan maupun masukan dari Lembaga Pengawas Pelayanan Publik tersebut akan dijadikan kompas utama dalam melakukan pembenahan internal.
“Evaluasi ini menjadi lecutan semangat bagi seluruh jajaran manajemen dan tenaga medis untuk terus memberikan pelayanan terbaik. Kami akan bekerja semaksimal mungkin demi mewujudkan Lampung Utara yang sehat dan sejahtera,” pungkas dr. Cholif. (Adv)













