Tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Buru Terduga Pelaku Penggelapan Fortuner Milik Ketua KPU  Lampung Utara  

Bandar Lampung- Tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung kini tengah memburu pria berinisial RG, terduga pelaku penggelapan satu unit mobil Toyota Fortuner milik Ketua KPU Kabupaten Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah. RG diketahui merupakan suami dari salah seorang Komisioner KPU Lampung Utara berinisial AS.

Pengungkapan kasus kriminal ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/420/VI/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG yang dilayangkan korban sejak Juni 2026 lalu.

Peristiwa bermula saat Anthon Ferdiansyah berencana menjual mobil Fortuner miliknya. Mendengar rencana tersebut, terlapor RG mendatangi kediaman korban untuk melakukan negosiasi harga hingga disepakati transaksi jual beli. Korban kemudian menyerahkan kendaraan beserta kunci unit kepada RG.

Namun, hingga batas waktu yang disepakati berakhir, RG tidak kunjung melunasi pembayaran nominal kendaraan sebagaimana dijanjikan. Maksud baik dan upaya penyelesaian secara kekeluargaan serta perpanjangan waktu yang diberikan korban pun terus diabaikan. Merasa dirugikan secara materiil, Anthon akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung yang melakukan rangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, hingga gelar perkara menilai alat bukti telah mencukupi. Surat Perintah Penangkapan terhadap RG resmi diterbitkan.

Upaya penangkapan paksa yang digelar pada Kamis sore (1/10/2026) berlangsung dramatis dan sempat menyita perhatian publik. RG yang hendak disergap petugas di kawasan Flyover Mall Boemi Kedaton (MBK), Kedaton, Bandar Lampung, nekat menancap gas dan melarikan diri menggunakan kendaraan bersama anak dan istrinya.

Aksi kejar-kejaran sengit antara Tim Jatanras dan pelaku berlanjut menyusuri Jalur Dua Soekarno-Hatta (Bypass) hingga masuk ke kawasan Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung.

Pengejaran berakhir di area perumahan Jalan Untung Suropati setelah kendaraan pelaku terdesak dan berhenti di dekat rumah warga. RG yang panik langsung nekat melompati pagar rumah tersebut dan berhasil meloloskan diri memanfaatkan area belakang pemukiman padat penduduk.

Saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Ketua KPU Lampung Utara Anthon Ferdiansyah membenarkan bahwa dirinya merupakan pelapor resmi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil Fortuner tersebut.

“Iya benar, perkara tersebut sudah saya laporkan secara resmi ke Polda Lampung,” ujar Anthon singkat.

Di sisi lain, Komisioner KPU Lampung Utara berinisial AS yang merupakan istri pelaku belum memberikan keterangan resmi terkait keterlibatan suaminya. Saat dihubungi melalui saluran telepon di nomor 0813 79xx xxxx, nomor yang bersangkutan dalam kondisi tidak aktif.

Hingga berita ini diturunkan, jajaran Jatanras Polda Lampung masih terus menyisir dan melakukan pengejaran terhadap RG yang kini masuk dalam daftar buruan Kepolisian. (Yogi/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!