Bandar Lampung- Tim gabungan Polresta Bandar Lampung bersama Personel Direktorat Samapta Polda Lampung berhasil menggagalkan potensi aksi tawuran antarkelompok remaja di kawasan Jalan Pattimura, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Minggu (4/10/2026) dini hari sekitar pukul 03.15 Wib.
Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan dua orang remaja yang diduga kuat hendak terlibat dalam bentrokan, masing-masing berinisial MZ (17) dan DS (16). Selain itu, kepolisian turut menyita barang bukti berupa dua bilah besi berukuran panjang masing-masing 5 meter dan 3 meter, dua unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan merespons cepat laporan masyarakat setempat yang merasa resah atas keberadaan sekumpulan pemuda yang berkerumun di depan Rumah Makan Begadang.
“Menindaklanjuti informasi warga, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyisiran ke lokasi penumpukan massa. Di tempat kejadian perkara, petugas menemukan rombongan remaja yang disinyalir kuat tengah bersiap melakukan aksi tawuran,” ujar AKP Agustina dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, konfrontasi tersebut melibatkan dua kelompok remaja antawilayah, yakni kelompok Bonpas yang diperkirakan berkekuatan 10 orang dan kelompok Gunung Mas yang beranggotakan sekitar 20 orang. Kedua remaja yang ditangkap mengaku hadir di lokasi setelah menerima ajakan dari rekan-rekannya.
Saat ini, kedua remaja beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung tengah melakukan pendataan, pemeriksaan intensif, serta pengembangan kasus untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam rencana tawuran tersebut (Sandi Putra/ Red)













