Warisan Budaya Bangsa, Hari Batik Nasional 2 Oktober

studio2news-Setiap tanggal 2 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Batik Nasional. Momen tahunan ini bukan sekadar ajang mengenakan busana bermotif khas, melainkan bentuk refleksi atas pengakuan dunia Internasional terhadap kekayaan budaya lisan dan nonbendawi yang dimiliki Indonesia.

Upaya memperkenalkan batik ke panggung global telah berlangsung dalam rentang sejarah yang panjang. Presiden Kedua RI, Soeharto, memelopori pengenalan batik di forum Internasional saat menghadiri Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Langkah diplomasi budaya ini membuka mata dunia terhadap keindahan serta kerumitan nilai seni kain tradisi Indonesia.

Proses formal untuk meraih status warisan dunia secara resmi dimulai pada 4 September 2008. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, mewakili komunitas batik tanah air, mendaftarkan batik ke kantor UNESCO di Jakarta untuk masuk dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH).

Perjuangan tersebut membuahkan hasil pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono:

  • 9 Januari 2009: UNESCO menerima secara resmi pengajuan batik sebagai kandidat Warisan Budaya Takbenda.
  • 2 Oktober 2009: Dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi di Abu Dhabi, UNESCO secara resmi mengukuhkan batik sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity (Karya Agung Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi).

Pengakuan ini melengkapi warisan budaya Indonesia lain yang telah lebih dulu diakui UNESCO, seperti keris dan wayang.

Guna memperkuat identitas Nasional dan menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya pelindungan karya tradisi, Pemerintah Indonesia menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.

Langkah ini ditindaklanjuti secara konsisten oleh berbagai instansi. Salah satunya melalui Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 003.3/10132/SJ yang mengimbau seluruh aparatur sipil negara di tingkat pusat hingga daerah, pegawai BUMN, serta elemen masyarakat dan pelajar untuk mengenakan pakaian batik pada hari peringatan tersebut.

Pengakuan UNESCO terhadap batik didasarkan pada pemenuhan kriteria holistik yang mencakup aspek teknik, makna simbolis, dan keberlanjutan sosial:

  1. Teknik Pembuatan Tradisional: Batik bukan sekadar motif, melainkan proses rintang warna menggunakan lilin malam (canting atau cap) yang membutuhkan ketelitian tinggi.
  2. Filosfi dan Simbolisme: Setiap motif batik seperti Parang, Kawung, atau Mega Mendung mengandung doa, ajaran moral, dan nilai spiritual mendalam dari para leluhur.
  3. Transmisi Antargenerasi: Batik terus diturunkan dari generasi ke generasi, menjadikannya bagian hidup dari identitas budaya masyarakat pembuatnya.

Peringatan Hari Batik Nasional mengemban misi penting untuk mengedukasi generasi muda agar tidak sekadar bangga mengenakan batik, tetapi juga memahami nilai sejarah, filosofi, serta mendukung keberlanjutan ekonomi para pengrajin batik lokal di seluruh penjuru Nusantara. (Wikipedia/ Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!