Rahasia Gelap Kebun Kopi, Polisi Temukan 8 Batang Ganja Terselip di Hutan Gunung Seminung

Oplus_131072

Lampung Barat, Studio2News – Di balik rimbunnya semak belukar yang menyelimuti lereng Gunung Seminung, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, tersimpan rahasia gelap yang akhirnya terbongkar.

Aparat kepolisian berhasil menemukan ladang ganja terselubung yang sengaja disembunyikan di tengah lahan terbengkalai, Sabtu (26/9/2026). Sebanyak delapan pohon ganja hidup kini diamankan sebagai barang bukti tak terbantahkan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Barat, AKP Andy Ruswandi, mewakili Kapolres AKBP Samsu Wirman, mengungkapkan bahwa lokasi penemuan tersebut sangat mengecoh.

Tanaman haram itu disembunyikan di balik semak belukar setinggi dua meter yang berbatasan langsung dengan kebun kopi tak bertuan. Kondisi geografis yang rapat membuat tanaman tersebut mustahil terlihat dari luar.

“Yang hidup itu ada delapan pohon. Kalau yang kering sudah di polybag, sudah mati, mungkin karena kemarau,” ujar Andy.

Selain delapan pohon hidup, petugas turut mendapati sisa tanaman ganja kering di dalam polybag yang telah mati akibat kekeringan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pemilik sah kebun kopi tersebut mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya aktivitas ilegal di atas tanah miliknya.

Lahan tersebut sejatinya sempat menjadi area bercocok tanam sayuran, namun terpaksa dibiarkan mangkrak selama lima tahun terakhir akibat masifnya serangan hama babi hutan.

Celah kelengahan inilah yang diduga dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menanam barang haram tanpa terdeteksi warga sekitar.

Saat ini, Korps Bhayangkara tengah bergerak cepat memburu terduga pelaku utama. Penyelidikan intensif mengerucut pada seorang pria berinisial S yang santer disebut-sebut berkaitan dengan kepemilikan tanaman terlarang tersebut.

Sayangnya, saat petugas melakukan penyergapan ke sebuah gubuk di sekitar lokasi, sosok S sudah terlebih dahulu kabur dan gagal ditemukan.

Polisi juga tidak berhenti pada temuan fisik semata. Mereka kini tengah memperluas penelusuran untuk mengantisipasi adanya titik-titik penanaman lain yang mungkin tersembunyi di kawasan perbukitan curam tersebut.

Menyikapi temuan ini, Polres Lampung Barat melayangkan peringatan keras sekaligus imbauan kepada elemen masyarakat, khususnya para tokoh adat dan tokoh masyarakat, agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Warga diminta segera melapor jika mendapati tanaman mencurigakan dengan ciri fisik mirip daun singkong namun berukuran lebih kecil.

Tak hanya itu, AKP Andy turut mengingatkan masyarakat agar mewaspadai modus operandi peredaran narkoba modern yang kian berevolusi. Perlu diingat bahwa narkotika kini tidak lagi sekadar berbentuk daun siap isap, serbuk, atau pil, melainkan telah merambah dalam bentuk cairan maupun ekstrak.

“Ganja itu enggak berbentuk daun aja dihisap. Bisa diekstrak menjadi cairan,” pungkasnya memperingatkan. (Samson/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!