JAKARTA, Studio2News – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Irjen (Purn) Mashudi, dengan tegas menolak mundur dari jabatannya.
Penolakan ini disampaikan di hadapan Komisi XIII DPR RI menyusul sorotan tajam atas viralnya temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Meskipun didesak mundur akibat dugaan lemahnya pengawasan internal, Mashudi memastikan dirinya masih sanggup mengemban tanggung jawab untuk membenahi lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Sorotan bermula dari temuan klaster mewah yang memicu investigasi mendalam terhadap para petugas lapas. Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, menekankan bahwa sanksi berat harus dijatuhkan tanpa kompromi jika terbukti ada pelanggaran oleh oknum petugas.
“Bukan hanya penonaktifan, bahkan kalau terbukti secara nyata… bukan hanya dinonaktifkan, Pak, tapi diberhentikan. Kalau ada unsur pidananya di dalam proses dengan warga binaan ini, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses,” ujar Yanuar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Di tengah pemaparan tersebut, Yanuar langsung melontarkan pertanyaan menohok kepada sang Dirjen, “Ini Pak Dirjen masih sanggup enggak, Pak, ngurus ini nih, Pak?”
Secara lantang dan singkat, Mashudi menjawab dari kursi rapat: “Masih.”
Ketegangan di ruang sidang meningkat ketika Komisi XIII menyoroti kebijakan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Ditjen PAS yang dinilai tidak berpijak pada prinsip reward and punishment.
Yanuar secara spesifik memanggil Kasi Binadik Lapas Cibinong, Yosep, untuk maju ke hadapan forum rapat guna mengonfirmasi rekam jejaknya. Berdasarkan catatan DPR, Yosep sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Pengamanan Rutan Narkoba Salemba pada November 2024, di mana insiden pelarian tujuh narapidana narkoba terjadi pada masa jabatannya.
Alih-alih mendapat sanksi, Yosep justru mendapatkan promosi jabatan ke Lapas Cibinong. Kasus Pelarian, Tujuh narapidana narkoba kabur saat Yosep menjabat sebagai Kepala Pengamanan Rutan Salemba (November 2024).
Pertanyaan DPR, Komisi XIII mempertanyakan dasar dan tanggung jawab Dirjen PAS dalam meloloskan mutasi pejabat dengan rekam jejak bermasalah tersebut.
Peringatan Keras, Jangan Jadikan Rotasi Ajang “Setor-Setoran”
Menanggapi pembelaan diri tersebut, DPR meminta agar rotasi dan mutasi pegawai tidak dijadikan instrumen like or dislike, ajang konsolidasi, ataupun sarana menutupi kesalahan yang berpotensi membuka celah penyelewengan.
Yanuar kembali menegaskan ultimatumnya agar Dirjen PAS segera membereskan persoalan internal ini secara transparan, atau memilih langkah ksatria jika merasa kewalahan.
“Maka saya minta Pak Dirjen tadi, kalau masih sanggup, bereskan ini, Pak. Jangan like or dislike, apalagi kalau urusan setor-menyetor… Maka saya sampaikan, kalau Pak Dirjen enggak sanggup, lebih gentle mundur, Pak,” pungkas Yanuar. (Red).













