Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Empat Orang Positif

Bandar Lampung- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama unsur POM TNI menggelar operasi razia skala besar di sejumlah tempat hiburan malam serta kafe berintensitas pengunjung tinggi di wilayah Kota Bandar Lampung pada pekan lalu. Operasi terpadu yang dimulai pukul 23.00 Wib ini menerjunkan 104 personel gabungan sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap potensi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di pusat-pusat keramaian malam.

Pelaksanaan razia diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dodi Suryadin. Guna mengoptimalkan jangkauan dan efektivitas pengawasan, personel gabungan dibagi menjadi dua tim operasional yang bergerak secara simultan menyisir delapan titik lokasi sasaran di wilayah hukum Polda Lampung.

Di setiap lokasi target, petugas melakukan penertiban terukur meliputi pemeriksaan identitas, penggeledahan barang bawaan, serta uji saring (skrining) tes urine terhadap pengunjung maupun karyawan yang mengindikasikan kecurigaan fisik atau perilaku. Dari total 95 orang yang menjalani tes urine di tempat, petugas mengidentifikasi empat individu terbukti positif mengonsumsi narkotika. Keempat orang tersebut langsung diamankan dan digelandang ke Mapolda Lampung guna menjalani pendalaman materiil serta pemeriksaan hukum lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menegaskan bahwa razia ini merupakan instrumen pencegahan primer dalam memutus rantai pasokan dan permintaan (supply and demand) narkotika di tempat hiburan malam. Penindakan ini mencerminkan komitmen berkelanjutan aparat penegak hukum dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Keterlibatan gabungan unsur POLRI dan POM TNI menunjukkan koordinasi lintas sektoral yang solid, meminimalisasi celah pengawasan serta memperkuat legitimasi penindakan di lapangan. Penemuan empat sampel positif dari 95 subjek uji mengonfirmasi bahwa tempat hiburan malam masih menjadi salah satu titik rawan (vulnerable site) yang kerap dimanfaatkan untuk penyalahgunaan zat terlarang.

Langkah Polda Lampung yang membawa langsung para pelanggar untuk pemeriksaan lebih mendalam di Mapolda merupakan prosedur penting untuk menentukan status hukum mereka baik sebagai pengguna yang memerlukan rehabilitasi maupun bagian dari jaringan peredaran. Pendekatan berimbang antara penindakan tegas (law enforcement) dan edukasi publik ini menjadi krusial agar operasi serupa tidak sekadar menjadi kegiatan rutin berkala, melainkan memberikan dampak deterensi (deterrent effect) yang nyata bagi pengelola tempat hiburan maupun masyarakat umum di wilayah Lampung. (Sandi Putra/ Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!