Studio2News – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Keputusan ini diambil menyusul temuan Inspeksi Mendadak (Sidak) Ombudsman Republik Indonesia yang mengungkap adanya fasilitas hunian mewah berstandar apartemen di dalam lingkungan lapas.
Dari lima pejabat yang dibebastugaskan, salah satunya adalah Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto.
Dilansir Kompas.com, Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, menyampaikan pengumuman penonaktifan tersebut dalam konferensi pers yang digelar langsung di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Sabtu (26/9/2026).
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” tegas Rudi di hadapan awak media.
Selain Kalapas Wisnu Hani Putanto, empat pejabat struktural lainnya turut terseret dan menjalani pemeriksaan internal intensif. Berdasarkan keterangan resmi Kemenimipas, jajaran pejabat tersebut meliputi:
* Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong — Wisnu Hani Putanto
* Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP)
* Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik)
* Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib)
* Kepala Urusan Umum (yang membidangi barang-barang milik negara)
Menurut Rudi, kelima pejabat ini memegang kendali operasional dan pengawasan langsung terhadap fasilitas serta pengelolaan aset di dalam lapas.
Penonaktifan ini dilakukan agar tim pemeriksa dapat mendalami secara objektif bagaimana fasilitas mewah tersebut bisa berada di dalam area lapas dan dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan yang semestinya.
“Fasilitas-fasilitas ini beliaulah yang mengurus. Kami nonaktifkan dan kami lakukan pemeriksaan bagaimana kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” ujar Rudi.
Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk berkolaborasi erat dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Sebagai bentuk keseriusan, Rudi bahkan memimpin langsung pemeriksaan lapangan ke sejumlah titik krusial di area Lapas Cibinong, termasuk ruangan-ruangan yang sebelumnya disidak oleh tim Ombudsman. Di sela-sela peninjauan tersebut, pihak internal menemukan adanya beberapa catatan dan perbedaan antara temuan di lapangan saat ini dengan kondisi yang dilaporkan oleh Ombudsman.
Meski demikian, Kemenimipas berkomitmen untuk mengusut tuntas temuan ini secara transparan demi menjaga integritas serta reformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia. (Red).













