Bogor- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat 25 September 2026. Langkah responsif ini diambil guna menindaklanjuti secara langsung laporan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyediaan fasilitas diskriminatif bagi warga binaan.
Dalam peninjauan tersebut, Bappisus memberikan klarifikasi mengenai sorotan publik terkait keberadaan bangunan yang diisukan menyerupai apartemen mewah di dalam kompleks Lapas.
“Bangunan yang dimaksud merupakan hunian dinas resmi bagi staf dan pegawai Lapas. Kehadiran warga binaan di area tersebut murni dalam rangka pelaksanaan tugas pemeliharaan dan kebersihan berkala di bawah pengawasan,” tegas Kepala Bappisus, Aris Marsudiyanto.
Kendati demikian, Pemerintah memastikan tidak akan mengabaikan satu pun poin temuan yang disampaikan Ombudsman. Menimipas Agus Andrianto menginstruksikan tim investigasi internal untuk bergerak cepat dan komprehensif dalam mengusut tuntas indikasi pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan wewenang.
Menimipas menargetkan seluruh rangkaian pemeriksaan internal dan pengumpulan bukti selesai dalam rentang waktu tujuh hari kerja. Hasil akhir akan dibuka secara akuntabel kepada publik.
Saat disinggung wartawan, temuan Ombudsman RI terkait simulator golf dikawasan lapas, Kalapas II A Cibinong, Wisnu Hani Putranto mengatakan jika fasilitas tersebut merupakan sarana olahraga, ia juga membantah adanya dugaan pungutan nliar (Pungli) Rp 150 ribu per pekan dari pengunjung warga binaan dan ia menyatakan jika pun ada pungli silahkan laporkan.(Red)













