Penertiban Lalu Lintas di Jalinbar Gedong Tataan, Delapan Pemotor Kena Tilang ETLE Handheld

Pesawaran- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pesawaran memperketat pengawasan keselamatan berkendara di sepanjang Jalur Lintas Barat (Jalinbar). Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasatmata menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis perangkat genggam (handheld), Kamis (24/9/2026).

Operasi penertiban yang dimulai pukul 06.30 Wib  tersebut dipusatkan di kawasan strategis Simpang Mapolres, Kecamatan Gedong Tataan. Penindakan di lapangan dipimpin oleh Ipda Fara El Diba didampingi Brigpol Jamal Romanda dan Briptu Ridho Ilhammulloh.

Kasat Lantas Polres Pesawaran, AKP Foni Salimubun mewakili Kapolres Pesawaran, menegaskan bahwa pemanfaatan ETLE handheld merupakan bentuk modernisasi penegakan hukum guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Penerapan sistem tilang elektronik bergerak ini kami tempuh untuk meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat pengguna jalan. Fokus utamanya adalah mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di koridor utama Jalinbar,” ujar AKP Foni Salimubun.

Dalam operasi tersebut, petugas menjaring delapan unit kendaraan roda dua (R2) yang terbukti melanggar aturan keselamatan dasar, yakni tidak menggunakan helm standar nasional (SNI). Sementara itu, untuk pengemudi kendaraan roda empat (R4), petugas tidak menemukan adanya pelanggaran.

Jajaran Sat Lantas Polres Pesawaran mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa mengedepankan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, dan melengkapi dokumen serta kelengkapan berkendara demi meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya. (Sandi Putra/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!