JAKARTA, Studio2News — Badai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2026 sukses meluluhlantakkan dinasti korupsi di tingkat daerah.
Terhitung sejak Januari hingga September 2026, sebanyak 13 kepala daerah, terdiri dari 1 wali kota dan 12 bupati, resmi digelandang ke gedung merah putih KPK akibat terseret berbagai praktik penyalahgunaan wewenang.
Penangkapan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, pada pertengahan September 2026 menjadi penanda OTT ke-21 yang digelar lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun ini.
Dikutip CNN Indonesia, Berikut rekam jejak dan deretan kepala daerah yang terjaring operasi senyap KPK sepanjang tahun 2026:
- Wali Kota Madiun: Maidi
- Waktu OTT: 19 Januari 2026
- Kasus: Pemerasan dengan modus pemotongan fee proyek, penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), dan penerimaan gratifikasi.
- Status Hukum: Perkara tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan hukuman 7 tahun 2 bulan penjara serta denda Rp205 juta subsider 90 hari kurungan.
- Bupati Pati: Sudewo
- Waktu OTT: 19 Januari 2026
- Kasus: Pemerasan dalam jabatan terkait pengisian posisi calon perangkat desa, serta dugaan suap dan gratifikasi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub saat masih menjabat anggota DPR RI (2019–2024).
- Tersangka Lain: Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun).
- Status Hukum: Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (21/9), JPU KPK menuntut Sudewo dengan pidana 8 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta, serta uang pengganti sebesar Rp3,67 miliar. Uang miliaran rupiah disita sebagai barang bukti.
- Bupati Pekalongan: Fadia A Rafiq
- Waktu OTT: 3 Maret 2026
- Kasus: Korupsi pengadaan jasa outsourcing dan proyek daerah lainnya. Perusahaan milik suami dan anak Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), diduga menampung dana sedikitnya Rp46 miliar dari pelbagai proyek di Pemkab Pekalongan. Fadia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp2,9 miliar dari sejumlah pejabat Pemkab.
- Status Hukum: Ditetapkan sebagai tersangka tunggal dan proses persidangan telah bergulir sejak Agustus 2026.
- Bupati Rejang Lebong: M. Fikri Thobari
- Waktu OTT: 9 Maret 2026
- Kasus: Dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, untuk Tahun Anggaran 2025–2026.
- Barang Bukti & Tersangka: Uang tunai senilai Rp756,8 juta, dokumen resmi, dan Barang Bukti Elektronik (BBE). Fikri ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.
- Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman
- Waktu OTT: Pertengahan Maret 2026
- Kasus: Pemerasan dan penerimaan dana ilegal dari perangkat daerah TA 2025–2026 dengan modus “target setoran” hingga Rp750 juta per instansi. Uang tersebut rencananya akan dialokasikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) pihak eksternal.
- Tersangka Lain: Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono. Sebanyak 27 orang sempat diamankan dalam OTT ini.
- Bupati Tulungagung: Gatut Sunu Wibowo
- Waktu OTT: 10 April 2026
- Kasus: Pemerasan dan penerimaan gratifikasi TA 2025–2026. Gatut memeras bawahannya menggunakan modus dokumen tak ber-tanggal: Surat Pernyataan Mundur dari Jabatan/ASN dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Anggaran.
- Tersangka Lain: Ajudan Bupati, Dwi Yoga Ambal.
- Bupati Muara Enim: Edison
- Waktu OTT: 8 Juni 2026
- Kasus: Suap pengadaan barang/jasa dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Muara Enim, yang ditandai dengan penyegelan Kantor Dinas Pendidikan.
- Barang Bukti & Tersangka: Uang tunai Rp2 miliar. Edison ditetapkan sebagai tersangka bersama Abi Nurwardani (Sekdis Pendidikan & Kebudayaan), Adi Triadi (pihak swasta/keponakan bupati), dan Cory Erin Hardi (PT Millenium Solusi Abadi).
- Bupati Kuantan Singingi: Suhardiman Amby
- Waktu OTT: Akhir Juni 2026
- Kasus: Dugaan suap jual-beli jabatan serta penerimaan gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
- Tersangka Lain: Zulkarnain (Sekda Kuansing) dan Ardiles (Direktur PT Mitra Ideal Consultant). Suhardiman menyerahkan diri ke KPK pasca-operasi tangkap tangan digelar.
- Bupati Langkat: Syah Afandin (Ondim)
- Waktu OTT: Awal Juli 2026
- Kasus: Suap proyek Pemkab Langkat TA 2025–2026 sebesar Rp800 juta, serta dugaan gratifikasi senilai Rp3,5 miliar terkait mutasi dan pengisian jabatan Camat dan pejabat Dinas Pendidikan.
- Tersangka Lain: Yaqub Abdhal Al Mu’arif (Tim Sukses Bupati).
- Bupati Sukoharjo: Etik Suryani
- Waktu OTT: 9 Juli 2026
- Kasus: Tindak pidana pemerasan yang melibatkan 18 orang dalam operasi tangkap tangan lintas wilayah (Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri).
- Barang Bukti & Tersangka: Uang tunai Rp6,4 miliar, valuta asing (SGD, USD, JPY, MYR, THB) setara Rp7,5 miliar, dan 2,5 kg logam mulia senilai Rp7,3 miliar (total nilai bukti fisik ~Rp21,2 miliar). Etik ditahan bersama Richard Tri Handoko (Kepala BPKAD) dan Tri Mulyo (Kabag Umum Setda).
- Bupati Lombok Barat: Lalu Ahmad Zaini
- Waktu OTT: 20 Juli 2026
- Kasus: Benturan kepentingan (conflict of interest) dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan gratifikasi.
- Barang Bukti & Tersangka: Barang bukti senilai Rp9,06 miliar. Zaini ditetapkan sebagai tersangka bersama Sudirman (Dirut PT Air Minum Giri Menang) dan Alvonsus Gani (Dirut PT Meconel Sistim Instrument).
- Bupati Pemalang: Anom Widiyantoro
- Waktu OTT: Akhir Juli 2026
- Kasus: Pemerasan terhadap ASN/bawahan di lingkungan Pemkab Pemalang melalui orang kepercayaannya, Mohammad Haris alias Gus Haris (GHA). Total dana yang dikumpulkan mencapai Rp1,98 miliar.
- Barang Bukti: Uang tunai sekitar Rp2 miliar berhasil disita saat OTT.
- Bupati Bolaang Mongondow Utara: Sirajudin Lasena
- Waktu OTT: 21 September 2026
- Kasus: Dugaan penerimaan suap/gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
- Detail Operasi: OTT dilakukan secara serentak di tiga wilayah (Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo) dengan mengamankan 14 orang serta barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Rangkaian penindakan ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat akar rumput Pemda, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para kepala daerah agar tidak menyalahgunakan amanat rakyat. (Red).













