Metro- Penemuan jasad seorang pria di dalam rumah penunggu sarang burung walet di Jalan Raden Intan, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, pada Minggu (20/9/2026) malam, dipastikan murni akibat masalah kesehatan. Kepolisian Sektor dan Polres Metro memastikan tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Korban diketahui berinisial BW (54), seorang pekerja harian lepas yang bertugas menjaga bangunan sarang walet milik warga Jakarta.
Berdasarkan keterangan kepolisian, keberadaan korban pertama kali dicurigai oleh tetangganya, Suranto (52), sekitar pukul 21.00 Wib. Saksi merasa curiga karena sepeda motor milik BW terparkir di teras rumah tanpa bergeser selama dua hari berturut-turut.
Menaruh curiga, Suranto melaporkan hal tersebut kepada ketua RT dan RW setempat untuk memeriksa kondisi rumah. Saat mendekati bangunan, para saksi mendapati aroma tak sedap dari arah dalam. Setelah diperiksa, korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar mandi.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke piket siaga Polres Metro dan Babinsa setempat. Tim Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro yang diterjunkan ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan status quo.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, posisi korban ditemukan tertelungkup dengan bagian kaki di atas kloset dan badan tertahan di bak mandi. Kondisi pakaian korban yang setengah terbuka mengindikasikan bahwa BW diduga mendadak jatuh pingsan saat hendak buang air besar.
Tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan tumpul/tajam pada tubuh korban, konidisi jenazah sudah mengalami pembusukan lanjut (dekomposisi) di area wajah dan tangan, diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 24 jam sebelum ditemukan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti milik korban di lokasi kejadian, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter beserta STNK, satu unit telepon seluler, dompet hitam berisi KTP dan identitas diri, dan tas pakaian korban.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan menyampaikan bahwa seluruh proses Kepolisian mulai dari pengamanan, olah TKP, hingga pendataan saksi telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan penemuan mayat.
Pihak Kepolisian telah berkoordinasi dan menyampaikan hasil olah TKP kepada keluarga korban. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi (bedah mayat).
Jenazah BW selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga dan dievakuasi ke rumah duka perkumpulan gotong royong setempat untuk proses pemakaman. Kasus penemuan mayat ini resmi ditutup oleh kepolisian karena tidak ditemukan unsur pidana. (Red)













