Sempat Ingin Dipangkas Eks Menkeu Purbaya, DPR Setujui Anggaran BGN Rp 240,2 Triliun, Sudaryono Pastikan Tak Ada Penggunaan Jor-Joran

Studio2News — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya resmi menyetujui alokasi anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 240,2 triliun. Persetujuan ini diperoleh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IX DPR RI bersama Kepala BGN dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (17/9/2026).

Keputusan strategis di parlemen ini berlangsung hanya berselang beberapa hari pasca-dinamika di kursi kekuasaan fiskal nasional. Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, dan menunjuk Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, sebagai Menkeu yang baru.

Sebelum pergantian kepemimpinan di Kementerian Keuangan tersebut, sempat mencuat wacana pemangkasan anggaran BGN hingga di bawah Rp 200 triliun. Kala itu, Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengindikasikan bahwa pemerintah dapat menekan alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun berjalan hingga menyentuh angka di bawah Rp 200 triliun.

Kendati kini pagu definitif telah diketuk di angka Rp 240,20 triliun, setelah melalui efisiensi sebesar Rp 30 triliun dari pagu indikatif awal 7 Mei 2026 yang sempat menyentuh Rp 270,20 triliun, Kepala BGN Sudaryono menegaskan pihaknya tetap berkomitmen mengedepankan prinsip kehati-hatian dan efisiensi tinggi.

“Kita enggak mau anggaran jor-joran juga kayak yang lalu-lalu. Pengadaan yang enggak perlu, sudah enggak mungkin kita lakukan itu,” tegas Sudaryono di Kompleks Parlemen, Kamis (17/9/2026).

Menurut Sudaryono, besaran anggaran negara melekat erat dengan tanggung jawab moral kepada rakyat. Ia memastikan lembaganya akan memaksimalkan setiap rupiah demi hasil yang paling berdampak bagi masyarakat luas, tanpa mempersoalkan apakah pagu yang dikelola nantinya besar atau kecil.

“Tentu saja saya sebagai Kepala BGN harus mempertanggungjawabkan anggaran itu sebaik mungkin. Kalau memang anggarannya jauh lebih sedikit terus manfaatnya lebih besar, tentu saja kita maunya begitu,” imbuhnya.

Berdasarkan paparan resmi BGN, mayoritas anggaran sebesar Rp 240,20 triliun tersebut akan langsung berorientasi pada penyaluran ke masyarakat. Tercatat, 96,95 persen atau setara Rp 232,88 triliun dialokasikan khusus untuk Program Pemenuhan Gizi Nasional. Dari jumlah itu, porsi terbesar yakni Rp 232,50 triliun difokuskan murni untuk penyediaan menu MBG, sementara Rp 373,3 miliar dialokasikan untuk kegiatan teknis pemenuhan gizi non-MBG.

Sementara itu, alokasi untuk Program Dukungan Manajemen dipatok sebesar 3,05 persen atau Rp 7,33 triliun. Dana ini sebagian besar diserap untuk pos gaji dan tunjangan pegawai di seluruh Indonesia senilai Rp 7,08 triliun, operasional kantor sebesar Rp 81,7 miliar, dukungan manajemen non-operasional senilai Rp 160 miliar, serta dukungan Sekretariat Utama dan kedeputian lain.

Jika diklasifikasikan berdasarkan fungsi utamanya, ratusan triliun rupiah anggaran tersebut terbagi ke dalam tiga sektor strategis:

1. Rp 198,96 triliun, diperuntukkan bagi program MBG peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK/SLB, guru, tenaga kependidikan, serta santri.

2. Rp 33,54 triliun, difokuskan secara khusus bagi kelompok rentan “3B” (Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita).

3. Rp 7,69 triliun, dialokasikan untuk berbagai kegiatan pendukung sektor riil.

Melalui suntikan dana tersebut, BGN memasang target ambisius untuk menjangkau 72.464.886 jiwa penerima manfaat sepanjang tahun 2027. Angka cakupan ini bahkan melampaui target basis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2027 yang dipatok di angka 64,94 juta orang.

Secara rinci, target penerima manfaat tersebut terdiri atas 60,59 juta anak sekolah dan santri, serta 11,86 juta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!