LAMPUNG, Studio2News — Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas dengan memblokir 2.793 QR Code pembelian BBM bersubsidi di wilayah Lampung sepanjang tahun 2026. Tindakan keras ini diambil menyusul maraknya indikasi penyalahgunaan transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menegaskan bahwa ribuan QR Code tersebut ditutup sebagai bagian dari komitmen pengawasan ketat terhadap distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.
“Sepanjang 2026, kami telah melakukan pembinaan terhadap 69 SPBU dan memblokir 2.793 QR Code,” ujar Rusminto dikutip Kompas.com Selasa (15/9/2026).
Sebanyak 2.793 QR Code dibekukan setelah evaluasi sistem mendeteksi adanya pola transaksi mencurigakan dan tidak wajar di SPBU.
Pertamina tidak hanya menyasar konsumen nakal, tetapi juga memberikan 70 surat sanksi kepada lembaga penyalur atau SPBU yang terbukti melanggar aturan.
Pertamina memastikan pemblokiran ini murni penegakan aturan dan bukan pengurangan kuota bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerima Biosolar.
Pemantauan dilakukan secara hibrida melalui verifikasi sistem digital, investigasi rekaman CCTV SPBU, hingga inspeksi langsung ke lapangan.
Di balik pengetatan aturan ini, Pertamina mencatat adanya lonjakan konsumsi Biosolar di Lampung. Lonjakan tersebut utamanya didorong oleh disparitas (selisih) harga yang cukup tinggi antara BBM bersubsidi dan BBM nonsubsidi.
Kondisi ekonomi tersebut memicu sebagian masyarakat dan oknum tidak bertanggung jawab untuk beralih menggunakan BBM subsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi golongan masyarakat yang membutuhkan perlindungan ekonomi.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM secara bijak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga keadilan distribusi energi nasional. (Red)













